Sabtu, 12 November 2011

Tentang Saya Ronnie

█ 20% pandai
██ 30 % minder
███ 40% pemalu dikit
████ 50%PEMALAS DIKIT
█████ 60%NAKAL
██████ 70% SETIA SAMA PACAR & KAWAN
███████ 80%ANAK.Y RESPECT BGT. ..
████████ 90& suka menolong
█████████ 100% JUJUR ,,, DISPLIN ,,, BeGini apa aDanya ,,, seLaLu pErCaya Diri ,,, RAMAH ,,, TEGUH ,,, BIJAKSANA ,,, SOPAN & SELALU BERTANGGUNG JAWAB





¤*¨¨*¤.¸¸...¸.¤*¨¨*¤..¸¸...¸
\¸.¤ REZPECTOR UNITY FOR ALL ¤*¨*¤.
.\¸.¤*¨¨*¤.¸¸.¸.¤*¨¨*¤..¸¸...¸
..\
☻/
.▌
/ \




~RESPECT~

R.ealistik=Nyata

E.mphaty=Empati

S.olidaritity=Setiakawan

P.eace=Damai

E.tics=Sopan

C.are=Peduli
T.rue Love=Cinta
RESPECT adl sbuah rasa h0rmat yg hrus dsertai dg cinta, perdamaian, prshabtan yg setia, peduli, s0pan n benar" dlm khdupan nyata.
SO, LEARN RESPECT.

█▀▀▄░█▀▀░▀▀█░█▀▀█░█▀▀░█▀▀█░▀█▀░█▀▀█░█▀▀▄░
█▀█░░███░░█░░█▀▀▀░███░█░░░░░█░░█░░█░█▀█░░
█░░█░█▄▄░█▄▄░█░░░░█▄▄░█▄▄█░░█░░█▄▄█░█░░█░
_pLnG seBeL d HianaTi . .
_d LeDeK . .
_pLnG senenG pnya TeMen BnyK . .
_pnGn pCr.n 5 Cwe yG seTia Byar jD CnTa seJaTi. . .


YANG PENTING AKU ORANG.Y SUPER BAEK & SABAR. . .

Catatan Dari Bang Abigets Rock

oleh Abigets Rock pada 08 Juni 2011 jam 16:35
KONSEP AWAL REZPECTOR
KUTIPAN DARI AD/ART TENTANG REZPECTOR:

Rezpector dibentuk atau didirikan oleh B Entertainment Indonesia, hari Selasa 23 Agustus 2005 [18 Rajab 1426 Hijriah] di Jakarta, dengan maksud dan tujuan untuk menyatukan para fans clubnya (REZPECTOR sbg KOMUNITAS/ORGANISASI dan juga sebagai Keluarga Besar Bondan Prakoso & Fade2Black) Se Indonesia. Rezpector berazas dan berfalsafah kepada Pancasila dengan bersifat kemandirian. Dengan dasar hukum yang digunakan Organisasi Rezpector di dalam mengambil kebijakannya bersumber kepada UUD’45. Strategi yang dianut para pembijak maupun para anggota Rezpector mengacu kepada prinsip-prinsip persuasive kekeluargaan dan follow the leader.  Jadi dalam memilih Pemimpin, harus di lakukan dengan sungguh2 dan teliti.

Visi Rezpector
adalah menjadi wahana yang efektif bagi keterjalinan tali persaudaraan, kedamaian antar pecinta musik khususnya anggota Rezpectornya, disamping mampu berkontribusi positif buat masyarakat luas pada umumnya.
Misi Rezpector
adalah dapat berperan dalam menjalin silaturahmi, pengembangan minat dan bakat antar anggota Rezpector itu sendiri, disamping mengupayakan peluang-peluang kerjasama dan partisipasi dengan berbagai kalangan di masyarakat.
Tujuan utama Rezpector
 adl menjadi media komunikasi, belajar dan pembinaan diantara para anggota Rezpector.
Tujuan jangka panjang Rezpector
adalah menjadi media kerjasama antar anggota dan atau dengan kalangan masyarakat luas bagi terciptanya peluang atau kesempatan dalam peningkatan kesejahteraan hidup baik moril maupun materiil.

FUNGSI DAN KEGIATAN
Rezpector merupakan organisasi yang berfungsi sebagai forum komunikasi, konsultasi belajar dan pembinaan di dalam pertalian silaturahmi di antara para anggota keluarga Rezpector di manapun mereka berada.
Rezpector diharapkan pula dapat berfungsi sebagai forum yang menghimpun kerjasama di antara para anggota dan dengan kalangan masyarakat dalam upaya-upaya peningkatan kesejahteraan hidup moril dan materiil,dengan tetap mengacu kepada nilai-nilai humanis kekeluargaan.
Kegiatan-kegiatan Rezpector dapat mencakup berbagai aspek kehidupan sosial kemasyarakatan, dimana sejarah kegiatan tersebut memiliki nilai guna yang positif bagi peningkatan kesejahteraan hidup moril maupun materiil para anggota Rezpector.


KUTIPAN DARI AD/ART TENTANG ID CARD:
Pasal 15.
Kewajiban Keanggotaan
Ayat 1.
Setiap anggota Rezpector berkewajiban memiliki Kartu Tanda Keanggotaan (REZPECTORcard),
Ayat 2.
Membayar iuran Tahunan yang telah ditetapkan selama masa tahun yang berjalan untuk keperluan wilayahnya masing-masing.
Ayat 3.
Menjunjung tinggi etika, nama baik dan martabat Keluarga Besar Rezpector (KBR).
Ayat 4.
Mentaati segala ketentuan dalam Pedoman Dasar Organisasi (PDO) Keluarga Besar Rezpector (KBR) dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
Ayat 5.
Melaksanakan keputusan-keputusan Musyawarah Keluarga Besar Rezpector (MKBR).

cerita HBDM BAB NOT WITH ME

Pejamkan matamu, lalu sebutkan sepuluh nama orang yang paling kau cintai dalam hidupmu.

Ketika kau menyebut nama pertama, lihatlah dia tersenyum di kepalamu. Ketika kau menyebut nama kedua, peluknya menghangatkan hatimu. Lalu nama ketiga, keempat, ketujuh, dan seterusnya. Percayalah padaku, ketika kau sampai pada nama kesepuluh, kau akan tahu betapa beruntungnya dirimu.

I'm waking up from my summer dreams again
try to thinking if you're alright
then I'm shattered by the shadows of your eyes
knowing you're still here by my side

Lalu bukalah matamu, pelan - pelan seperti denting piano dalam lagu Not With Me. Sepuluh nama itu, mereka yang selama ini menemani hidupmu, setia bagai cinta yang bergetar dalam hatimu. 

Bolehkah menyebutnya lebih dari sepuluh nama? Tentu saja, sebutlah! Sepuluh hanyalah tanda. Jik kau punya lebih banyak nama, berpestalah dengan mereka! Nyalakanlah gemerlap lampu pesta dikelopak matamu, rayakanlah hidupmu sendiri! Setidaknya hari ini, saat kau memejamkan mata dan pelan – pelan tersenyum menyaksikan senyum mereka satu per satu bagai slide yang bergantian muncul di kepalamu. Lalu kenanglah, betapa luas karunia yang telah diberikan Hidup kepadamu. Kau tak pernah meminta, tetapi Hidup memberimu segalanya Dan ketika kau meminta, Hidup memberimu lebih! 

I can see you if you’re not with me
I can say to my self if you’re okay
I can feel you if you’re not with me
I can rich you my self, you show me the way 

Barangkali mereka tak benar – benar berada di sisimu. Tetapi kenanglah, selalu, merekalah yang setia mendukungmu. Saat kau terjatuh, merekalah orang – orang pertama yang mengulurkan tangannya untuk membantumu bangkit. Saat kau tersesat dan butuh tempat untuk pulang, merekalah yang selalu bersedia bagai rumah dengan pintu yang terbuka. Barangkali kau bisa menyia – nyiakan hidupmu, tetapi tegakah kau mengecewakan mereka yang berharap banyak padamu, mengkhianati cinta mereka kepadamu ? 

Barangkali saat ini amarah sedang menguasaimu, ledakkanlah! Barangkali kau tengah diliputi kesedihan yang melilit, menangislah! Tapi setelah itu, ikutilah aku: Pejamkan matamu, lalu sebutkan  sepuluh nama yang paling kau cintai dalam hidupmu!

Life was never be so easy as it seems
‘till you come and bring your love inside
No matter space and distance make it look so far
Still i know yo’re still here by my side

Kapanpun, hidup memang tak pernah mudah untuk dijalani. Cintalah yang menjadikan mudah, membuatnya jadi indah. Maka, satu – satunya cara untuk melepaskan beban seberat apapun yang menghimpit hidupmu, pejamkanlah matamu, sebutkanlah nama – nama mereka yang mencintaimu. Lalu cinta, biarkanlah ia bekerja begitu saja dalam dirimu, bagai senyawa yang pelan – pelan menyingkirkan racun kesedihan dan rasa kesepian, mencipta senyum dan kebahagiaan. 

Yeah... you’ve made me so alive, you give the best for me – love and fantasy
Yeah... and i never feel so lonely, cause you’re always here with me – alway here with me

Pejamkanlah matamu. Sebutlah sepuluh nama orang yang paling kau cintai di dunia. Lalu percayalah padaku, tak ada yang sanggup menghalangi cinta untuk menyalakan kembali cahaya hidupmu. Berhentilah bersedih, berhentilah kecewa berhentilah merasa bodoh dan tak beruntung, nyanyikanlah hidupmu dengan musik yang kau ciptakan sendiri. Sebab jika hidup serupa musik, hidupmu adalah serangkaian partitur yang tak bisa dinyanyikan siapapun selain dirimu sendiri. 
I can see you if you’re not with me
I can say to my self if you’re okay
I can feel you if you’re not with me
I can rich you my self, you show me the way

Pejamkanlah matamu. Sebutlah sepuluh nama. Rasakanlah sesuatu bekerja di hatimu bagi reaksi kimia yang mendesir gamang mengaliri jalan – jalan darah ke seluruh tubuhmu. Bila sampai pada bagian saraf bibirmu, melengkungkan senyum tulus yang menghangatkan hatimu, akan ku katakan kepadamu: Selamat berkenalan dengan rasa syukur!

Cara Mendapatkan ID REZPECTOR (OFFICIAL)

Karena banyaknya pertanyaan mengenai bagaimana cara mendapatkan ID CARD REZPECTOR (Rezpector resmi), maka dari itu saya akan jelaskan langkah2nya :

1. Download Formulir disini kemudian isi dan simpan file tersebut.
2. Transfer biaya pembuatan ID CARD sebesar Rp. 30.000,- ke Nomor Rekening BCA 4970583551 atas nama BAGUS SATRIYO KCU SERPONG dan kemudian SCAN struk transfernya.
3. Kirim File Formulir (yang sudah diisi), Foto dengan ukuran Cukup (supaya ga pecah kal di edit), beserta hasil scan struk transfer atm ke alamat email : mazbaguzrock@live.com.
4. Tunggu konfirmasi dari B Entertainment tentang ID CARD REZPECTOR kamu atau hubungi email mazbaguzrock@live.com untuk menyanyakan ID CARD kamu.

harap cantumkan alamat yang jelas untuk pengiriman ID cardnya, dan lakukan saja sesuai prosedur di atas.

Saya rasa sudah jelas dan cukup sekian semoga dapat membantu kalian semua untuk menjadi THE REAL REZPECTOR.

PEDOMAN REZPECTOR

PEDOMAN DASAR ORGANISASI (PDO) REZPECTOR

PEDOMAN DASAR ORGANISASI
(PDO)
REZPECTOR

Mukadimah

Atas nama Allah SWT,maka sudah sepatutnya apabila kita saling menjaga dan membantu ketentraman bangsa khususnya bangsa Indonesia tanpa memandang perbedaan agama, status sosial, kesukuan, ras, keturunan, kebangsaan dengan menjalin persatuan dan kesatuan diantara para pecinta musik khususnya musik Indonesia.

Atas pertimbangan tersebut maka Rezpector perlu dibentuk dan dipelihara guna kelestarian silaturahmi diantara para penggemar musik baik anggota Rezpector pada khususnya serta kemungkinan kemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat luas pada umumnya.

Rezpector dibentuk untuk mempermudah kedekatan antara artis dengan para penggemarnya serta bisa menjalin keakraban antar rezpector-rezpector lain.

BAB I
NAMA, TGL BERDIRI DAN
TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1.
Nama

Nama Rezpector, diambil dari kata Respect yang artinya menghargai, menghormati, toleransi.


Pasal 2.
Waktu dan Tempat Pendirian

Rezpector berdiri pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2005 di Jakarta.

Pasal 3.
Tempat Kedudukan

Ayat 1.

Rezpector berpusat di Jakarta dengan alamat, Jalan H.Muhi 8-B no.28/45 Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Indonesia.

Ayat 2.

Rezpector memiliki 4(empat) area wilayah, yakni Area Wilayah Indonesia Barat, Area Wilayah Indonesia Tengah, Area Wilayah Indonesia Timur, Area Wilayah Manca Negara.


Ayat 3.

Disebut Area Wilayah Indonesia Barat karena mayoritas para anggotanya berdomisili di wilayah Sumatera, Jawa dan Madura, Area Wilayah Indonesia Tengah berdomisili di wilayah Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Area Wilayah Indonesia Timur berdomisili di wilayah Sulawesi, Bali, NTB, NTT, IrianJaya dan Area wilayah Manca Negara para anggotanya berdomisili di beberapa Negara didunia.


Ayat 4.

Alamat Area Wilayah Rezpector menyesuaikan dengan domisili Ketua Area Wilayah terpilih.


BAB II
AZAS FALSAFAH DASAR HUKUM DAN
STRATEGI REZPECTOR


Pasal 4
Azas dan Falsafah

Rezpector berazas dan berfalsafah kepada Pancasila dengan bersifat kemandirian.

Pasal 5
Dasar Hukum

Dasar hukum yang digunakan Organisasi Rezpector di dalam mengambil kebijakannya bersumber kepada UUD’45, Pedoman Dasar Organisasi (PDO) Rezpector, ketentuan-ketentuan tambahan yang ditetapkan berdasarkan Musyawarah Keluarga Besar Nasional Rezpector (MKBNR), keputusan-keputusan Pengurus Area Wilayah Rezpector (PAWR) yang disahkan oleh Majelis Pinpinan Nasional (MPN).

Pasal 6
Strategi Rezpector

Strategi yang dianut para pembijak maupun para anggota Rezpector mengacu kepada prinsip-prinsip persuasive kekeluargaan dan follow the leader.

BAB III
VISI MISI DAN TUJUAN

Pasal 7
Visi Rezpector

Visi Rezpector adalah menjadi wahana yang efektif bagi keterjalinan tali persaudaraan, kedamaian antar pecinta musik khususnya anggota Rezpectornya, disamping mampu berkontribusi positif buat masyarakat luas pada umumnya.

Pasal 8
Misi Rezpector

Misi Rezpector adalah dapat berperan dalam menjalin silaturahmi, pengembangan minat dan bakat antar anggota Rezpector itu sendiri, disamping mengupayakan peluang-peluang kerjasama dan partisipasi dengan berbagai kalangan di masyarakat.


Pasal 9
Tujuan Rezpector

Ayat 1.

Tujuan utama Rezpector adalah menjadi media komunikasi, belajar dan pembinaan diantara para anggota Rezpector.

Ayat 2.

Tujuan jangka panjang Rezpector adalah menjadi media kerjasama antar anggota dan atau dengan kalangan masyarakat luas bagi terciptanya peluang atau kesempatan dalam peningkatan kesejahteraan hidup baik moril maupun materiil.


BAB IV
FUNGSI DAN KEGIATAN

Pasal 10
Fungsi

Ayat 1.

Rezpector merupakan organisasi yang berfungsi sebagai forum komunikasi, konsultasi belajar dan pembinaan di dalam pertalian silaturahmi di antara para anggota keluarga Rezpector di manapun mereka berada.

Ayat 2.

Rezpector diharapkan pula dapat berfungsi sebagai forum yang menghimpun kerjasama di antara para anggota dan dengan kalangan masyarakat dalam upaya-upaya peningkatan kesejahteraan hidup moril dan materiil,dengan tetap mengacu kepada nilai-nilai humanis kekeluargaan.

Pasal 11.
Kegiatan

Kegiatan-kegiatan Rezpector dapat mencakup berbagai aspek kehidupan sosial kemasyarakatan, dimana sejarah kegiatan tersebut memiliki nilai guna yang positif bagi peningkatan kesejahteraan hidup moril maupun materiil para anggota Rezpector.

BAB V
KEANGGOTAAN

Pasal 12.
Golongan Keanggotaan

Ayat 1.

Keanggotaan Rezpector terdiri dari tiga macam golongan, yaitu keanggotaan umum, keanggotaan khusus dan keanggotaan kehormatan.

Ayat 2.

Keanggotaan umum adalah keanggotaan yang berasal dari masyarakat pencinta musik dan terdaftar hanya dalam keanggotaan biasa, tidak tercantum dalam kepengurusan Rezpector.


Ayat 3.

Keanggotaan khusus adalah keanggotaan yang berasal dari masyarakat pencinta musik dan terdaftar dalam kepengurusan Rezpector, baik kepengurusan pusat maupun kepengurusan di Area Wilayah.


Ayat 4.

Keanggotaan kehormatan adalah keanggotaan dari seseorang di luar status-status sebagai tertulis pada Ayat 2 dan Ayat 3 pasal ini, yang oleh karena ada usulan dari anggota sesuai Ayat 2 dan Ayat 3 pasal ini yang mana telah mendapat rekomendasi dari Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Rezpector dan layak diterima sebagai anggota Rezpector.


Pasal 13.
Tata Cara Menjadi Anggota

Ayat 1.

Keanggotaan umum, mengajukan diri atau mendaftarkan diri ke pengurus Rezpector secara langsung sesuai dengan wilayahnya masing-masing, dengan cara mengisi biodata Rezpector yang telah disediakan berdasarkan data-data yang sesuai dengan KTP, Kartu Pelajar/Mahasiswa, Kartu Keluarga atau identitas-identitas lain yang masih berlaku atau absah.


Ayat 2.

Keanggotaan khusus, dipilih atau diusulkan berdasarkan Musyawarah Keluarga Besar Rezpector (MKBR) sesuai dengan tingkatannya atau ditunjuk secara langsung oleh Presiden Rezpector yang mana dianggap dapat bekerjasama dan bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan secara otomatis tercatat sebagai anggota Rezpector dengan cara mengisi biodata Rezpector yang telah disediakan berdasarkan data-data sesuai dengan KTP, Kartu Pelajar/Mahasiswa, Kartu Keluarga atau identitas-identitas lain yang masih berlaku atau absah.

Ayat 3.

Keanggotaan kehormatan dicatat oleh Pengurus Rezpector setelah diusulkan oleh Pengurus Rezpector melalui persetujuan Musyawarah Keluarga Besar Rezpector (MKBR).

Pasal 14.
Hak Anggota

Ayat 1.

Anggota umum Rezpector memiliki hak bicara, hak suara dan hak memilih Pengurus Rezpector.

Ayat 2.

Anggota khusus Rezpector memiliki Hak Bicara, Hak Suara, Hak Dipilih dan Memilih menjadi Pengurus Rezpector, serta hak dapat mengikuti seluruh kegiatan Rezpector.

Ayat 3.

Anggota kehormatan tidak memiliki hak dipilih menjadi Pengurus Rezpector serta mengikuti seluruh kegiatan Rezpector, kecuali oleh pertimbangan-pertimbangan khusus yang ditetapkan di dalam Musyawarah Keluarga Besar Rezpector (MKBR).

Ayat 4.

Semua anggota Keluarga Besar Rezpector (KBR) memiliki hak yang sama di dalam memperoleh atau meminta bantuan atau bimbingan di dalam upaya peningkatan kesejahteraan moril dan materiilnya di dalam Keluarga Besar Rezpector (KBR).


Pasal 15.
Kewajiban Keanggotaan

Ayat 1.

Setiap anggota Rezpector berkewajiban memiliki Kartu Tanda Keanggotaan (REZPECTORcard),

Ayat 2.

Membayar iuran Tahunan yang telah ditetapkan selama masa tahun yang berjalan untuk keperluan wilayahnya masing-masing.

Ayat 3.

Menjunjung tinggi etika, nama baik dan martabat Keluarga Besar Rezpector (KBR).


Ayat 4.

Mentaati segala ketentuan dalam Pedoman Dasar Organisasi (PDO) Keluarga Besar Rezpector (KBR) dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.

Ayat 5.

Melaksanakan keputusan-keputusan Musyawarah Keluarga Besar Rezpector (MKBR).


Pasal 16.
Akhir Keanggotaan

Ayat 1.

Keanggotaan Rezpector dapat ber akhir bila seseorang yang menjadi anggota telah meniggal dunia.

Ayat 2.

Ada permintaan resmi dari anggota yang bersangkutan dan masa berlakunya telah habis.

Ayat 3.

Diberhentikan oleh Rapat Pengurus Besar Rezpector karena tidak memenuhi salah satu atau lebih dari kewajiban anggota sebagaimana dimaksud Pasal 15 Pedoman Dasar Organisasi (PDO) ini.
yazid
11-07-2010, 07:25 PM

BAB VI
ORGANISASI

Pasal 17.

Perangkat Organisasi Rezpector terdiri dari : Musyawarah Keluarga Besar Nasional (MusKeBNas), Musyawarah Keluarga Besar Luar Biasa (MusKeBLuB), Musyawarah Keluarga Besar Wilayah (MusKeBWil), Musyawarah Keluarga Besar Cabang (MusKeBCab), Musyawarah Keluarga Besar Anak Cabang (MusKeBAnCab), Musyawarah Keluarga Besar Ranting (MusKeBRan) dan Pengurus Rezpector.

Pasal 18.
Musyawarah Keluarga Besar Nasional (MusKeBNas)

Ayat 1.

Musyawarah Keluarga Besar Nasional (MusKeBNas) merupakan perangkat organisasi tertinggi tingkat Nasional di indonesia, Hanya Majelis Tinggi Organisasi (MTO) bersama Majelis Kehormatan Organisasi (MKO) yang memiliki Hak Istimewa/prerogratif yang dapat memveto keputusannya.

Ayat 2.

Musyawarah Keluarga Besar Nasional (MusKeBNas) diselenggarakan sekali dalam 3 (tiga) tahun oleh Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Rezpector yang pelaksanaannya dibantu oleh para Pengurus Area Wilayah Tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/kota.

Ayat 3.

MusKeBNas berwenang untuk
a. Menyusun, mengubah dan atau menetapkan Pedoman Dasar Organisasi (PDO) beserta Peraturan Organisasi (PO) Rezpector.
b. Menyusun dan menetapkan garis-garis besar program kerja Keluarga Besar Rezpector (KBR) untuk masa 3 (Tiga) tahun yang akan datang.
c. Menganalisa, mengevaluasi dan memberikan penilaian atas laporan pertanggung-jawaban Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Rezpector.
d. Memilih dan menetapkan Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Rezpector.
e. Memeriksa, menyetujui atau menolak Laporan Keuangan yang dibuat oleh Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Rezpector.

Ayat 4.

Peserta MusKeBNas Rezpector adalah berasal dari beberapa Pengurus Rezpector Tingkat Majelis Pimpinan wilayah (MPW) se Indonesia, beberapa pengurus Rezpector tingkat Majelis Pimpinan Cabang (MPC) se Indonesia, ditambah dengan anggota serta Undangan Umum.

Ayat 5.

Hak Suara Anggota sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2, serta hak dipilih anggota sebagaimana diatur dalam pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 3 tidak dapat dipindahkan dan atau dikuasakan oleh pihak lain.

Ayat 6.

MuKeBNas Rezpector dipimpin oleh Pimpinan Musyawarah yang dipilih oleh peserta MusKeBNas.
Ayat 7.

MusKeBNas Rezpector dapat segera dilaksanakan apabila mencapai kuorum, yaitu dihadiri oleh lebih dari ½ (setengah) jumlah anggota Rezpector yang memiliki hak suara sebagaimana dimaksud Ayat 4 pasal ini.

Ayat 8.

Dalam hal kuorum belum tercapai:
a. MusKeBNas dapat ditunda 2 (dua) kali masing-masing paling lama ½ (setengah) jam
b. Apabila setelah penundaan kuorum tetap tidak tercapai, maka MusKeBNas dinyatakan sah dan dilaksanakan oleh peserta yang hadir.

Ayat 9.

Keputusan MusKeBNas :
a. Ditetapkan secara musyawarah untuk mufakat
b. Apabila melalui cara seperti dimaksud diatas belum tercapai kesepakatan, maka dilakukan pemungutan suara, dan keputusan dianggap sah apabila didukung oleh suara terbanyak

Pasal 19.
Musyawarah Keluarga Besar Luar Biasa (MuKeBLuB)

Ayat 1.

MusKeBLuB Rezpector dapat diselenggarakan berdasarkan atas pertimbangan hal-hal yang amat mendesak bagi kepentingan Rezpector yang tidak dapat ditunda sampai waktu penyelenggaraan MusKeBLuB.

Ayat 2.

MusKeBLuB Rezpector dapat diadakan atas permintaan sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) jumlah anggota, atau atas permintaan KBR yang didukung sekurang-kurangnya ½ (setengah) jumlah anggota Rezpector.

Ayat 3.

Keputusan Musyawarah keluarga Besar Luar Biasa (MusKeBLuB) adalah sah dan mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan Musyawarah Keluarga Besar Nasional (MusKeBNas).

Ayat 4.

Tata cara penyelenggaraan MusKeBLuB adalah sama dengan tata cara penye-lenggaraan MusKeBNas.

Pasal 20.
Musyawarah Keluarga Besar Wilayah (MusKeBWil)

Ayat 1.

Musyawarah Keluarga Besar Wilayah (MusKeBWil) merupakan perangkat Organisasi tinggi wilayah tingkat Provinsi di indonesia.


Ayat 2.

Musyawarah Keluarga Besar Wilayah (MusKeBWil) diselenggarakan sekali dalam 2 (dua) tahun oleh Majelis Pimpinan Wilayah (MusKeBWil) Rezpector yang pelaksanaannya dibantu oleh para Pengurus Area Wilayah tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat Kecamatan.

Ayat 3.

MusKeBWil berwenang untuk :
a. Menyusun dan menetapkan garis-garis besar program kerja KBR untuk masa 3 (Tiga) tahun yang akan datang.
b. Menganalisa, mengevaluasi dan memberikan penilaian atas laporan pertanggung-jawaban Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Rezpector.
c. Memilih dan menetapkan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Rezpector.
d. Memeriksa, menyetujui atau menolak Laporan Keuangan yang dibuat oleh Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Rezpector.

Ayat 4.

Peserta MusKeBWil adalah berasal dari beberapa Pengurus Rezpector Tingkat Majelis Pimpinan Cabang (MPC) se Provinsi, beberapa pengurus Rezpector tingkat Majelis Pimpinan Anak Cabang (MPAC) se Provinsi, ditambah dengan anggota serta Undangan Umum.

Ayat 5.

Hak Suara Anggota sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2, serta hak dipilih anggota sebagaimana diatur dalam pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 3 tidak dapat dipindahkan dan atau dikuasakan oleh pihak lain.

Ayat 6.

MusKeBWil Rezpector dipimpin oleh Pimpinan Musyawarah yang dipilih oleh peserta MusKeBWil.


Ayat 7.

MusKeBWil Rezpector dapat segera dilaksanakan apabila mencapai kuorum, yaitu dihadiri oleh lebih dari ½ (setengah) jumlah anggota Rezpector yang memiliki hak suara sebagaimana dimaksud Ayat 4 pasal ini.

Ayat 8.

Dalam hal kuorum belum tercapai:
a. MusKeBWil dapat ditunda 2 (dua) kali masing-masing paling lama ½ (setengah) jam
b. Apabila setelah penundaan kuorum tetap tidak tercapai, maka MusKeBWil dinyatakan sah dan dilaksanakan oleh peserta yang hadir.

Ayat 9.

Keputusan MusKeBWil :
a. Ditetapkan secara musyawarah untuk mufakat
b. Apabila melalui cara seperti dimaksud diatas belum tercapai kesepakatan, maka dilakukan pemungutan suara, dan keputusan dianggap sah apabila didukung oleh suara terbanyak


Pasal 21.
Musyawarah Keluarga Besar Cabang (MusKeBCab)

Ayat 1.

Musyawarah Keluarga Besar Cabang (MusKeBCab) merupakan perangkat Organisasi tinggi wilayah tingkat Kabupaten/Kota di indonesia.

Ayat 2.

Musyawarah Keluarga Besar Cabang (MusKeBCab) diselenggarakan sekali dalam 2 (dua) tahun oleh Majelis Pimpinan Cabang (MusKeBCab) Rezpector yang pelaksa-naannya dibantu oleh para Pengurus Area Wilayah tingkat tingkat Kecamatan dan tingkat Kelurahan.

Ayat 3.

MusKeBCab berwenang untuk :
a. Menyusun dan menetapkan garis-garis besar program kerja KBR untuk masa 3 (Tiga) tahun yang akan datang.
b. Menganalisa, mengevaluasi dan memberikan penilaian atas laporan pertanggung-jawaban Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Rezpector.
c. Memilih dan menetapkan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Rezpector.
d. Memeriksa, menyetujui atau menolak Laporan Keuangan yang dibuat oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Rezpector.

Ayat 4.

Peserta MusKeBCab adalah berasal dari beberapa Pengurus Rezpector Tingkat Majelis Pimpinan Anak Cabang (MPAC) se Kabupaten/Kota, beberapa pengurus Rezpector tingkat Majelis Pimpinan Ranting (MPRt) se Kabupaten/Kota ditambah dengan anggota serta Undangan Umum.

Ayat 5.

Hak Suara Anggota sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2, serta hak dipilih anggota sebagaimana diatur dalam pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 3 tidak dapat dipindahkan dan atau dikuasakan oleh pihak lain.

Ayat 6.

MusKeBCab Rezpector dipimpin oleh Pimpinan Musyawarah yang dipilih oleh peserta (MusKeBCab).

Ayat 7.

(MusKeBCab) Rezpector dapat segera dilaksanakan apabila mencapai kuorum, yaitu dihadiri oleh lebih dari ½ (setengah) jumlah anggota Rezpector yang memiliki hak suara sebagaimana dimaksud Ayat 4 pasal ini.

Ayat 8.

Dalam hal kuorum belum tercapai:
a. MusKeBCab dapat ditunda 2 (dua) kali masing-masing paling lama ½ (setengah) jam
b. Apabila setelah penundaan kuorum tetap tidak tercapai, maka MusKeBCab dinyatakan sah dan dilaksanakan oleh peserta yang hadir.

Ayat 9.

Keputusan MusKeBCab:
a. Ditetapkan secara musyawarah untuk mufakat
b. Apabila melalui cara seperti dimaksud diatas belum tercapai kesepakatan, maka dilakukan pemungutan suara, dan keputusan dianggap sah apabila didukung oleh suara terbanyak
yazid
11-07-2010, 07:33 PM

Pasal 22.
Musyawarah Keluarga Besar Anak Cabang (MusKeBAnCab)

Ayat 1.

Musyawarah Keluarga Besar Anak Cabang (MusKeBAnCab) merupakan perangkat Organisasi tinggi wilayah tingkat Kecamatan di indonesia.

Ayat 2.

Musyawarah Keluarga Besar Anak Cabang (MusKeBAnCab) diselenggarakan sekali dalam 2 (dua) tahun oleh Majelis Pimpinan Anak Cabang (MPAC) Rezpector yang pelaksanaannya dibantu oleh para Pengurus Area Wilayah tingkat Kelurahan.

Ayat 3.

MusKeBAnCab berwenang untuk :
a. Menyusun dan menetapkan garis-garis besar program kerja KBR untuk masa 3 (Tiga) tahun yang akan datang.
b. Menganalisa, mengevaluasi dan memberikan penilaian atas laporan pertanggung-jawaban Majelis Pimpinan Anak Cabang (MPAC) Rezpector.
c. Memilih dan menetapkan Majelis Pimpinan Anak Cabang (MPAC) Rezpector.
d. Memeriksa, menyetujui atau menolak Laporan Keuangan yang dibuat oleh Majelis Pimpinan AnakCabang (MPAC) Rezpector.

Ayat 4.

Peserta MusKeBAnCab adalah berasal dari beberapa Pengurus Rezpector Tingkat Majelis Pimpinan Ranting (MPRt) se Kecamatan, ditambah dengan anggota serta Undangan Umum.


Ayat 5.

Hak Suara Anggota sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2, serta hak dipilih anggota sebagaimana diatur dalam pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 3 tidak dapat dipindahkan dan atau dikuasakan oleh pihak lain.

Ayat 6.

MusKeBAnCab Rezpector dipimpin oleh Pimpinan Musyawarah yang dipilih oleh peserta MusKeBAnCab.

Ayat 7.

MusKeBAnCab Rezpector dapat segera dilaksanakan apabila mencapai kuorum, yaitu dihadiri oleh lebih dari ½ (setengah) jumlah anggota Rezpector yang memiliki hak suara sebagaimana dimaksud Ayat 4 pasal ini.

Ayat 8.

Dalam hal kuorum belum tercapai:
a. MusKeBAnCab dapat ditunda 2 (dua) kali masing-masing paling lama ½ (setengah) jam
b. Apabila setelah penundaan kuorum tetap tidak tercapai, maka MusKeBAnCab dinyatakan sah dan dilaksanakan oleh peserta yang hadir.

Ayat 9.

Keputusan MusKeBAnCab :
a. Ditetapkan secara musyawarah untuk mufakat
b. Apabila melalui cara seperti dimaksud diatas belum tercapai kesepakatan, maka dilakukan pemungutan suara, dan keputusan dianggap sah apabila didukung oleh suara terbanyak

Pasal 23.
Musyawarah Keluarga Besar Ranting(MusKeBRan)

Ayat 1.

Musyawarah Keluarga Besar Ranting (MusKeBRan) merupakan perangkat Organisasi tinggi wilayah tingkat Kabupaten/Kota di Rezpector.

Ayat 2.

Musyawarah Keluarga Besar Ranting (MusKeBRan) diselenggarakan sekali dalam 2 (dua) tahun oleh Majelis Pimpinan Ranting (MPRt) Rezpector yang pelaksanaannya dibantu oleh para Pengurus Area Wilayah tingkat Rukun Warga (RW).

Ayat 3.

MusKeBRan berwenang untuk :
a. Menyusun dan menetapkan garis-garis besar program kerja KBR untuk masa 3 (Tiga) tahun yang akan datang.
b. Menganalisa, mengevaluasi dan memberikan penilaian atas laporan pertanggung-jawaban Majelis Pimpinan Ranting (MPRt) Rezpector.
c. Memilih dan menetapkan Majelis Pimpinan Ranting (MPRt) Rezpector.
d. Memeriksa, menyetujui atau menolak Laporan Keuangan yang dibuat oleh Majelis Pimpinan Ranting (MPRt) Rezpector.

Ayat 4.

Peserta MusKeBRan adalah berasal dari beberapa anggota Rezpector tingkat Basis RT/RW se Kelurahan dan Undangan Umum.

Ayat 5.

Hak Suara Anggota sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2, serta hak dipilih anggota sebagaimana diatur dalam pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 3 tidak dapat dipindahkan dan atau dikuasakan oleh pihak lain.

Ayat 6.

MusKeBRan Rezpector dipimpin oleh Pimpinan Musyawarah yang dipilih oleh peserta MusKeBRan.


Ayat 7.

MusKeBRan Rezpector dapat segera dilaksanakan apabila mencapai kuorum, yaitu dihadiri oleh lebih dari ½ (setengah) jumlah anggota Rezpector yang memiliki hak suara sebagaimana dimaksud Ayat 4 pasal ini.

Ayat 8.

Dalam hal kuorum belum tercapai:
a. MusKeBRan dapat ditunda 2 (dua) kali masing-masing paling lama ½ (setengah) jam
b. Apabila setelah penundaan kuorum tetap tidak tercapai, maka MusKeBRan dinyatakan sah dan dilaksanakan oleh peserta yang hadir.

Ayat 9.

Keputusan MusKeBRan:
a. Ditetapkan secara musyawarah untuk mufakat
b. Apabila melalui cara seperti dimaksud diatas belum tercapai kesepakatan, maka dilakukan pemungutan suara, dan keputusan dianggap sah apabila didukung oleh suara terbanyak


Pasal 24.
Pengurus Rezpector

Pengurus Rezpector terdiri dari Majelis Tinggi Organisasi (MTO), Majelis Kehormatan Organisasi (MKO), Majelis Pimpinan Nasional (MPN), Majelis Pimpinan Wilayah (MPW), Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Majelis Pimpinan Anak Cabang (MPAC), Majelis Pimpinan Ranting (MPRt) dan Dewan Penasehat Organisasi (DPO).

Pasal 25.
Majelis Tinggi Organisasi (MTO)

Ayat 1.

Majelis Tinggi Organisasi (MTO) adalah perangkat organisasi yang menjalankan fungsi sebagai penasehat dan pengarah pengurus maupun anggota, narasumber atau penyumbang gagasan teknis dan organisatoris untuk melancarkan tugas-tugas Rezpector yang dijalankan oleh Pengurus Rezpector serta pemilik Hak istimewa/hak prerogratif/hak veto dalam segala hal diorganisasi.

Ayat 2.

Keanggotaan MTO berasal dari utusan Lembaga atau Instansi dari Artis Management (B Entertainment Indonesia) berdasarkan hak istimewa/hak prerogratif/hak veto yang mereka miliki, dan MTO hanya ada ditingkat pusat, untuk tingkat MPW sampai ke tingkat Ranting atau basis digantikan dengan Dewan Penasehat Organisasi (DPO).


Pasal 26.
Majelis Kehormatan Organisasi (MKO)

Ayat 1.

Majelis Kehormatan Organisasi (MKO) adalah perangkat organisasi yang menjalankan fungsi sebagai penasehat dan pengarah pengurus maupun anggota, narasumber atau penyumbang gagasan teknis dan organisatoris untuk melancarkan tugas-tugas Rezpector yang dijalankan oleh Pengurus Rezpector serta pemilik Hak istimewa/hak prerogratif/hak veto dalam segala hal.

Ayat 2.

Keanggotaan MKO berasal dari utusan para personil Band berdasarkan hak istimewa/hak prerogratif/hak veto yang mereka miliki.

Pasal 27.
Majelis Pimpinan Nasional (MPN)

Ayat 1.

Majelis Pimpinan Nasional (MPN) adalah perangkat organisasi yang menjalankan fungsi sebagai koordinator sekaligus sebagai narasumber atau penyumbang gagasan teknis dan organisatoris untuk melancarkan tugas-tugas Rezpector yang dijalankan oleh Pengurus Area Wilayah Rezpector (PAWR).

Ayat 2.

Keanggotaan MPN dipilih diantara anggota Rezpector yang memiliki pengalaman dan keahlian yang dianggap bermanfaat bagi Rezpector, yang diangkat dan diberhentikan melalui Hak Istimewa/prerogratif MTO bersama MKO atau melalui MusKeBNas dengan ketentuan-ketentuan tersendiri.

Ayat 3.

Ketua Umum MPN Rezpector atau biasa disebut Presiden Rezpector, dipilih, diangkat dan diberhentikan oleh MTO bersama MKO melalui hak istimewa/ prerogratif atau melalui proses MusKeBNas.

Ayat 4.

Pembentukan dan masa bakti MPN diatur di dalam ketentuan tersendiri, yang disahkan oleh MusKeBNas atau melalui Hak Istimewa/prerogratif MTO bersama MKO .

Ayat 5.

Pengurus MPN bertanggung jawab langsung kepada MTO dan MKO serta kepada MusKeBNas.

Pasal 28.
Majelis Pimpinan Wilayah (MPW)

Ayat 1.

MPW adalah perangkat organisasi yang menjalankan fungsi sebagai koordinator sekaligus sebagai narasumber atau penyumbang gagasan teknis dan organisatoris untuk melancarkan tugas-tugas Rezpector yang dijalankan oleh Pengurus Area Wilayah Rezpector (PAWR).

Ayat 2.

Keanggotaan MPW dipilih diantara anggota Rezpector yang memiliki pengalaman dan keahlian yang dianggap bermanfaat bagi Rezpector, yang diangkat dan diberhentikan melalui Hak Istimewa/prerogratif Presiden Rezpector berdasarkan persetujuan dari MTO bersama MKO atau melalui MusKeBWil dengan ketentuan-ketentuan tersendiri.

Ayat 3.

Ketua MPW diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Rezpector melalui hak istimewa/prerogratif berdasarkan persetujuan MTO bersama MKO atau melalui proses MusKeBWil.

Ayat 4.

Pembentukan dan masa bakti MPW diatur di dalam ketentuan tersendiri, yang disahkan oleh MusKeBWil atau melalui Hak Istimewa/prerogratif Presiden Rezpector berdasarkan persetujuan MTO bersama MKO .

Ayat 5.

Pengurus MPW bertanggung jawab langsung kepada Presiden Rezpector dan MusKeBWil.

Pasal 29.
Majelis Pimpinan Cabang (MPC)

Ayat 1.

MPC adalah perangkat organisasi yang menjalankan fungsi sebagai koor-dinator sekaligus sebagai narasumber atau penyumbang gagasan teknis dan organisatoris untuk melancarkan tugas-tugas Rezpector yang dijalankan oleh Pengurus Area Wilayah Rezpector (PAWR).

Ayat 2.

Keanggotaan MPC dipilih diantara anggota Rezpector yang memiliki pengalaman dan keahlian yang dianggap bermanfaat bagi Rezpector, yang diangkat dan diberhentikan melalui Hak Istimewa/prerogratif ketua MPW berdasarkan persetujuan dari Presiden Rezpector dan MTO bersama MKO atau melalui MusKebBCab dengan ketentuan-ketentuan tersendiri.

Ayat 3.

Ketua MPC diangkat dan diberhentikan oleh ketua MPW melalui hak istimewa/prerogratif berdasarkan persetujuan Presiden Rezpector dan MTO bersama MKO atau melalui proses MusKebBCabv.

Ayat 4.

Pembentukan dan masa bakti MPC diatur di dalam ketentuan tersendiri, yang disahkan oleh MusKebBCab atau melalui Hak Istimewa/prerogratif ketua MPW berdasarkan persetujuan Presiden Rezpector dan MTO bersama MKO .

Ayat 5.

MPC bertanggung jawab langsung kepada ketua MPW dan MusKebBCab.
yazid
11-07-2010, 07:38 PM

Pasal 30.
Majelis Pimpinan Anak Cabang (MPAC)

Ayat 1.

MPAC adalah perangkat organisasi yang menjalankan fungsi sebagai koordinator sekaligus sebagai narasumber atau penyumbang gagasan teknis dan organisatoris untuk melancarkan tugas-tugas Rezpector yang dijalankan oleh Pengurus Area Wilayah Rezpector (PAWR).

Ayat 2.

Keanggotaan MPAC dipilih diantara anggota Rezpector yang memiliki pengalaman dan keahlian yang dianggap bermanfaat bagi Rezpector, yang diangkat dan diberhentikan melalui Hak Istimewa/prerogratif ketua MPC berdasarkan persetujuan dari Ketua MPW dan Presiden Rezpector atau melalui MusKeBAnCab dengan ketentuan-ketentuan tersendiri.

Ayat 3.

Ketua MPAC diangkat dan diberhentikan oleh ketua MPC melalui hak istimewa/prerogratif berdasarkan persetujuan ketua MPW dan Presiden Rezpector beserta MTO bersama MKO atau melalui proses MusKeBAnCab.

Ayat 4.

Pembentukan dan masa bakti MPAC diatur di dalam ketentuan tersendiri, yang disahkan oleh MusKeBAnCab atau melalui Hak Istimewa/prerogratif ketua MPC dan MPW berdasarkan persetujuan Presiden Rezpector beserta MTO bersama MKO .

Ayat 5.

MPAC bertanggung jawab langsung kepada ketua MPC dan MusKeBAnCab.

Pasal 31.
Majelis Pimpinan Ranting (MPRt)

Ayat 1.

MPRt adalah perangkat organisasi yang menjalankan fungsi sebagai koordinator sekaligus sebagai narasumber atau penyumbang gagasan teknis dan organisatoris untuk melancarkan tugas-tugas Rezpector yang dijalankan oleh Pengurus Area Wilayah Rezpector (PAWR).

Ayat 2.

Keanggotaan MPRt dipilih diantara anggota Rezpector yang memiliki pengalaman dan keahlian yang dianggap bermanfaat bagi Rezpector, yang diangkat dan diberhentikan melalui Hak Istimewa/prerogratif ketua MPAC berdasarkan persetujuan dari Ketua MPC, MPW dan Presiden Rezpector beserta MTO dan MKO atau melalui MusKeBRan dengan ketentuan-ketentuan tersendiri.

Ayat 3.

Ketua MPRt diangkat dan diberhentikan oleh ketua MPAC melalui hak istimewa/prerogratif berdasarkan persetujuan ketua MPC, MPW dan Presiden Rezpector beserta MTO bersama MKO atau melalui proses MusKeBRan.

Ayat 4.

Pembentukan dan masa bakti MPAC diatur di dalam ketentuan tersendiri, yang disahkan oleh MusKeBRan atau melalui Hak Istimewa/prerogratif ketua MPC dan MPW berdasarkan persetujuan Presiden Rezpector beserta MTO bersama MKO .

Ayat 5.

MPRt bertanggung jawab langsung kepada ketua MPAC dan MusKeBRan.

Pasal 32.
Pengurus Area Wilayah Rezpector (PAWR)

Ayat 1.

PAWR adalah perangkat organisasi yang atas nama Pengurus dari tingkat Pusat sampai ke tingkat Ranting menyelenggarakan seluruh kegiatan Rezpector pada wilayah masing-masing (Indonesia Barat,Tengah,Timur dan Manca Negara).

Ayat 2.

Keanggotaan PAWR sekurang-kurangnya terdiri dari: Presiden, Wakil Presiden, Sekretaris Jenderal, Wakil Sekretaris jenderal, Bendahara Umum, Wakil Bendahara Umum, Staf Khusus Bidang (untuk tingkat pusat). Ketua, Wakil ketua, Sekretaris, wakil sekretaris, Bendahara, wakil bendahara dan beberapa Staf khusus bidang (untuk Tingkat MPW sampai Tingkat Ranting).

Ayat 3.

Tugas PAWR adalah :
a. Menyusun tata kerja, perumusan tugas dan ketentuan-ketentuan yang diperlukan dalam menjalankan tugas harian bagi wilayahnya.
b. Menjabarkan ke anggotanya dan melaksanakan program kerja yang diamanatkan oleh Musyawarah Keluarga Besar (MKB) Rezpector bagi wilayahnya.
c. Menyusun laporan keuangan Rezpector bagi wilayahnya untuk dipertanggung-jawabkan dalam Musyawarah Keluarga Besar (MKB) berikut.
d. Mempersiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan oleh MPN di wilayah area masing-masing baik itu kunjungan kerja, promo album, live performance, marchandise dan lain sebagainya yang menyangkut urusan perkembangan Rezpector itu sendiri.
e. Mengkoordinasikan hubungan kerja dengan Area Wilayah yang lain, dengan MPN, MTO dan MKO serta dengan kalangan masyarakat tertentu apabila diperlukan.
f. Melaksanakan dan memelihara hubungan kerja dengan Instansi Pemerintahan dan Swasta terkait di wilayahnya dengan terlebih dahulu membicarakan dan mendapat ijin dari MPN.
g. Mengatur, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Keluarga Besar (MesKeB), Musyawarah Keluarga Besar Luar Biasa (MusKeBLub) dan Rapat-Rapat Kerja Rezpector lainnya yang terjadi di wilayahnya.

Ayat 4.

PAWR dapat dilengkapi dengan seksi-seksi kegiatan baik kegiatan sosial maupun kegiatan usaha-usaha tertentu, sejauh hal tersebut dikehendaki para anggotanya.

Ayat 5.

Masa bakti PAWR tingkat Pusat/Nasional adalah 3 (tiga) tahun dan untuk wilayah Tingkat MPW sampai tingkat Ranting masing-masing 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan/penetapan dan atau serah terima kepengurusan dari pengurus sebelumnya.

Ayat 6.

Setelah masa bakti PAWR sebagaimana dimaksud Ayat 5 pasal ini habis, Ketua PAWR dapat dipilih kembali.

Ayat 7.

Pengurus Area Wilayah Rezpector (PAWR) baru harus sudah terbenuk selambat-lambatnya 30 (tigapuluh) hari sejak akhir masa bakti Pengurus Area Wilayah Lama. Apabila karena satu dan lain hal Pengurus Area Wilayah Baru belum terbentuk, maka kedudukan Pengurus Area Wilayah Rezpector (PAWR) lama tetap berjalan sebagai Pengurus Area Wilayah Rezpector (PAWR) dengan status demisioner.

Ayat 8.

Pengurus Area Wilayah Rezpector (PAWR) bertanggung jawab langsung kepada MTO Pusat dan MKO atau Musyawarah Keluarga Besar Rezpector (MKBR).

Pasal 33.
Dewan Penasehat Organisasi (DPO)

Ayat 1.

Dewan Penasehat Organisasi (DPO) adalah perangkat organisasi yang menjalankan fungsi memberi nasehat secara teratur untuk hal-hal yang sifatnya strategis kepada Pengurus dalam mengelola Rezpector berikut program kerjanya.

Ayat 2.

Anggota Dewan Penasehat Organisasi (DPO) Rezpector dapat terdiri dari perorangan dan atau perwakilan Instansi Pemerintah dan atau Instansi Swasta yang terkait dengan kepentingan Rezpector.

Ayat 3.

Ketua Dewan Penasehat Organisasi (DPO) Rezpector dipilih dari antara dan oleh Anggota DPO.

Ayat 4.

Pembentukan dan masa bakti Pengurus Dewan Penasehat Organisasi (DPO) diatur di dalam ketentuan tersendiri, yang disahkan oleh MusKeB.

Ayat 5.

DPO bertanggung jawab langsung kepada MusKeB.

Pasal 34.
Kriteria Pengurus Rezpector

Ayat 1.

Kiteria Pengurus Area Wilayah Rezpector (PAWR) dari tingkat Pusat/nasional sampai tingkat Ranting :
a. Memiliki keahlian dan pengalaman yang bermanfaat bagi Rezpector
b. Arif, adil, bijaksana, berwibawa dan memiliki komitmen kuat bagi kemajuan Rezpector.
c. Unsur –unsur keahlian menjadi pertimbangan penting.
d. Berpengalaman mengurus organisasi.
e. Mendapat rekomendasi dari MusKeB/MusKeBLub Rezpector
f. Sebagai PAWR dipilh dari anggota Rezpector yang memiliki Hak Dipilih sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 dan Ayat 3
g. Sebagai ketua PAWR hanya dapat dipilih dari anggota Rezpector yang sesuai dengan Pasal 14 Ayat 1 dan yang sudah berdomisili pada wilayah Area Wilayahnya sekurang-kurangnya selama 2 tahun.
h. Pemilihan Ketua Area Wilayah Rezpector diutamakan yang memiliki sifat-sifat arif, adil, bijaksana, berwibawa dan memiliki komitmen kuat bagi kemajuan Rezpector.
i. Mendapat rekomendasi dari MPN, MTO dan MKO

Ayat 2.

Pengurus Dewan Penasehat Organisasi (DPO) Rezpector
a. Memiliki komitmen kuat bagi kemajuan Rezpector.
b. Mendapat rekomendasi dari pengurus sesuai dengan tingkatannya dan MusKeB Rezpector.

Pasal 35.
Rapat Kerja (Raker),Rapat Gabungan(Raga) dan Rapat Intern(Rapin)

Ayat 1.

Rapat Kerja (Raker) pada tingkat Area Wilayah diselenggarakan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam setahun untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas kepengurusan dalam rangka melaksanakan program kerja Rezpector sebagaimana diamanatkan oleh MusKeB.

Ayat 2.

Segala keputusan yang diambil dalam Raker merupakan bagian dari pertanggung-jawaban Area Wilayah kepada MPN, dan kepada MusKeB berikutnya.

Ayat 3.

PAWR harus membuat risalah Raker sebagai bahan pertanggung-jawaban kepada MPN dan MusKeB.

Ayat 4.

Rapat Gabungan(Raga) adalah rapat antara MPN, MTO, MKO, DPO dan PAWR, diadakan sekurang-kurangnya 1 (satu)kali dalam setahun.

Ayat 5.

MPN harus membuat risalah Raga sebagai bahan pertanggung-jawaban kepada MusKeB.

Ayat 6.

Rapat Intern (Rapin) adalah rapat yang diadakan oleh masing-masing unsur MPN, MTO, MKO, DPR dan PAWR yang diadakan menurut keperluan, diatur sendiri oleh masing-masing Unsur Pengurus dan dilaksanakan diantara waktu-waktu Raker dan Raga.
yazid
11-07-2010, 07:39 PM

BAB VII
KEUANGAN

Pasal 36.
Sumber Keuangan

Sumber Keuangan Rezpector diperoleh dari:
- Iuran Anggota
- Sumbangan yang tidak mengikat
- Usaha/kekaryaan
- Lain-lain


Ayat 1.

Uang pangkal dan Iuran Anggota (akan diatur lebih lanjut)

Ayat 2.

Sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat (akan diatur lebih lanjut).

Ayat 3.

Pendapatan-pendapatan lain yang sah (akan diatur lebih lanjut).


Pasal 37.
Anggaran Keuangan

Anggaran Keuangan Rezpector direncanakan dan diperhitungkan setiap tahun.

Pasal 38.
Pengaturan Keuangan

Ayat 1.

Perolehan keuangan Rezpector sebagaimana dimaksud pasal 36 Pedoman Dasar Organisasi (PDO) ini, dikelola oleh Bendahara MPN/ organisasi untuk didelegasikan sesuai proporsinya kepada masing-masing PAWR dan diper-tanggung jawabkan kepada MusKeB.

Ayat 2.

PAWR memungut Uang Pangkal dan Uang Iuran dari Anggota Rezpector.



Ayat 3.

PAWR dapat mengusahakan sumbangan-sumbangan dari berbagai pihak atas rekomendasi MPN. MTO, MKO dan DPO, sejauh sumbangan-sumbangan tersebut tidak mengikat dan atau mengurangi otoritas Rezpector.

Ayat 4.

PAWR dapat mengusahakan pendapatan lain dengan melakukan kegiatan-kegiatan produktif yang mungkin mendatangkan penghasilan yang sah bagi Rezpector, dengan rekomendasi dari MPN, MTO, MKO dan DPO

Ayat 5.

PAWR mempertanggung-jawabkan keuangannya kepada MPN setiap tahun, dan kepada MusKeB setiap 2 (dua) tahun.


Pasal 39.
Iuran Dan Uang Pangkal

Ayat 1.
Kewajiban dan Besaran Iuran Tahunan

a. Sesuai dengan Pasal 15 Ayat 1 Pedoman Dasar Organisasi (PDO) ini, setiap Anggota Rezpector diwajibkan untuk membayar iuran Tahunan pada masa tahun yang sedang berjalan.
b. Besaran Iuran Tahunan ditetapkan oleh MPN.

Ayat 2.
Sangsi Iuran

a. Apabila Anggota lalai membayar iuran tahunan dalam masa 6 (enam) bulan setelah tahun yang berjalan sebagaimana dimaksud Ayat 1 huruf a. pasal ini, maka Pengurus Area Wilayahnya akan memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) disertai pemberitahuan bahwa anggota yang bersangkutan akan kehilangan hak suaranya sebagaimana dimaksud Pasal 14 Anggaran Dasar ini.

b. Apabila Anggota yang termaksud masih lalai membayar iuran tahunan setelah tahun yang berjalan sebagaimana dimaksud Ayat 1 Huruf a. pasal ini,maka pengurus Area Wilayahnya akan memberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) disertai dengan pemberitahuan bahwa Anggota yang termaksud akan kehilangan hak keanggotaannya, sesuai dengan Pasal 16 Ayat 2 Anggaran dasar ini.


Pasal 40.
Laporan Keuangan

Ayat 1.

Laporan keuangan dibuat oleh PAWR secara periodik setiap 1 (satu) tahun untuk dilaporkan kepada MPN, dan setiap 1 (satu) tahun untuk dipertanggung-jawabkan kepada MusKeB.


Ayat 2.

Pembukuan dan laporan keuangan sebagaimana dimaksud Ayat 1 pasal ini wajib diaudit oleh Akuntan Publik yang direkomendasikan oleh MTO, MKO, DPO pada setiap akhir masa bakti kepengurusan.

Ayat 3.

Apabila oleh karena sesuatu hal Pasal 30 Ayat 2 tidak dapat dilaksanakan, maka pemeriksaan Pembukuan dan Laporan Keuangan dilakukan oleh Tim Pemeriksa atau Tim Verifikasi.

Ayat 4.

Tim Verifikasi sekurang-kurangnya terdiri dari 2 (dua) orang anggota yang langsung dipimpin oleh pemilik Rezpector setelah mendapat pertimbangan dari MTO, MKO, Dewan Penasehat Organisasi (DPO).

BAB VIII
IDENTITAS

Pasal 41.

MPN dengan persetujuan MTO, MKO, mengeluarkan tanda-tanda pengenal untuk Rezpector dan para anggotanya.

Pasal 42.

Sifat setiap identitas yang dikeluarkan oleh MPN adalah absah, resmi dan mengikat.


Pasal 43.

Kartu Tanda Pengenal Anggota berupa ID Card dibuat sekali, berlaku selama 2 (dua) tahun dan yang bersangkutan masih resmi menjadi anggota Rezpector.

BAB IX
ATRIBUT,LAMBANG DAN BENDERA ORGANISASI
Pasal 44.
Atribut
Atribut Organisasi akan diatur kemudian oleh keputusan organisasi

Pasal 45.
Lambang
Lambang Organisasi akan diatur kemudian oleh keputusan organisasi

Pasal 46.
Bendera
Bendera Organisasi akan diatur kemudian oleh keputusan organisasi.

BAB X
PERUBAHAN PEDOMAN DASAR ORGANISASI,
REFERENDUM & PEMBUBARAN ORGANISASI

Pasal 47.
Perubahan Pedoman Dasar Organisasi

Ayat 1.

Pedoman Dasar Organisasi (PDO) merupakan dasar dalam menyelenggarakan organisasi Rezpector yang disahkan dalam Musyawarah Keluarga Besar (MusKeB) selaku perangkat organisasi tertinggi sebagaimana dimaksud Pasal 18 Ayat 1 dan Ayat 3, dan oleh karena itu harus dihormati, dijunjung tinggi dan tidak boleh dilanggar.

Ayat 2.

Pedoman Dasar Organisasi (PDO) Rezpector dapat diubah, disempurnakan atau disesuaikan melalui Musyawarah Keluarga Besar (MusKeB) atau Musyawarah Keluarga Besar Luar biasa (MusKeBLub) sebagaimana dimaksud Pasal 18 Ayat 3 Huruf a. dan Pasal 19 Ayat 3 Anggaran Dasar ini.

Ayat 3.

Keputusan untuk perubahan Pedoman Dasar Organisasi (PDO) sebagaimana dimaksud Ayat 2 pasal ini dianggap sah,apabila disetujui sekurang-kurangnya oleh ¼ (tiga perempat) anggota yang mempunyai hak suara dan hadir dalam MusKeB dan MusKeBLub.

Ayat 4.

Hasil perubahan Pedoman Dasar Organisasi (PDO) Rezpector sebagaimana dimaksud Ayat 2 pasal ini dianggap sah, apabila disetujui sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) ditambah 1 (satu) anggota yang mempunyai hak suara dan hadir pada saat sidang pengesahan perubahan itu dalam MusKeB atau MusKeBLub.
Pasal 48.
Referendum

Dalam keadaan memaksa, MTO, MKO beserta DPO atau sekelompok anggota Rezpector dengan diketahui Pengurus Area Wilayahnya dapat melakukan Referendum.

Pasal 49.
Pernyataan Referendum

Ayat 1.

Referendum harus disampaikan secara tertulis kepada anggota yang masih absah terdaftar disertai dengan keterangan-keterangan dan petunjuk-petunjuk yang lengkap tentang referendum tersebut.

Ayat 2.

Surat Referendum dijawab oleh anggota dan MPN dan dianggap sah jika sesuai dan mengikuti petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh PAWR dalam surat referendum.

Ayat 3.

Surat sebagaimana dimaksud Ayat 2 pasal ini berlaku 30 (tiga puluh) hari, terhitung sejak tanggal penyampaiannya.

Ayat 4.

Adapun penetapan hasil referendum adalah sebagai berikut:
a. Jika suara setuju lebih banyak dari pada tidak setuju, maka pokok referendum dianggap disetujui.
b. Jika suara setuju kurang dari atau sama banyaknya dengan suara tidak setuju, maka pokok referendum dianggap ditolak.
c. Hasil referendum dibuat dalam bentuk Berita Acara yang disahkan dengan keputusan PAWR.
d. Penetapan hasil referendum dan pelaksanaannya dilaporkan sekurang-kurangnya dalam MusKeBLub berikutnya atau dapat diberitahukan sebelumnya kepada seluruh anggota Rezpector.

Pasal 50.
Pembubaran Organisasi

Ayat 1.

Pembubaran Rezpector dapat dilaksanakan melalui MusKeBLub yang khusus diadakan untuk itu tentunya dengan persetujuan para pendiri Rezpector.

Ayat 2.

Sidang pembubaran Rezpector oleh MusKeBLub hanya bisa dilaksanakan melalui referendum.

BAB XI
PENUTUP

Pasal 51.
Aturan Pelaksanaan Harian

Ketentuan pelaksanaan yang menyangkut perjalanan organisasi disetiap Area Wilayah dan hal-hal yang belum diatur dalam Pedoman Dasar Organisasi (PDO) ini apabila diperlukan, akan ditetapkan oleh pengurus Area Wilayah masing-masing dengan rekomendasi dari Majelis Pimpinan Nasioanal (MPN)

Pasal 52.
Aturan-aturan Tambahan.

Segala Aturan Tambahan termasuk yang menyangkut pembentukan serta keanggotaan Majelis Pimpinan Nasional (MPN) dan Majelis Tinggi Organisasi (MTO), Majelis Kehormatan Organisasi (MKO), Dewan Penasehat Organisasi (DPO), ditetapkan oleh Rapat Gabungan di dalam MusKeB Rezpector.



Pedoman Dasar Organisasi (PDO) ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 01 Januari 2007

SUMBER (http://bulletin-rezpector-news.blogspot.com/2008/03/pedoman-dasar-organisasi-pdo-rezpector.html)



CERITA BUKU HBDM BAB U'LL SORRY

Ini Cuma soal waktu,bisik teguh pada dirinya sendiri

Lelaki it memandang angka yg berderet d rekeningnya dgn sumringah.sejak memutuskan mnjual motor kesayangannya dan memulai mndirikan jasa kurir 5 thn lalu skrg dy mulai mnikmati hasilnya

Sbagai pengusaha muda dia hampir mmiliki apapun yg 5 thn yg lalu hny d bayangkannya sbgai mmpi.sbuah ruko d kawasan cukup strategis di jakarta,rumah pribadi,mobil pribadi,rekening yg cukup gendut trsimpan aman d bank,bbrp krts piutang yg tgal mnunggu waktu untuk d cairkan,bbrp anak buah yg kapanpun bs d perintahkan unk skedar mmijat punggungnya yg pegal/mengambilakn ssuatu yg dia butuhkan.

“Teguh Iman Santosa”,dy mmbc Judul bsr Sampul tabloid wirausaha terbitan bulan lalu yg d pajang d dinding Ruangannya,”Memulai Bisnis dari nol!”D sampul tabloid yg d bingkai rapi itu.terpamapang foto drinya dgn pakaian rapi dan berdasi,senyumnya lebar,tangan kanannya mngacungkan jempol.

Lalu dia trtawa sendiri—dgn suara yg keras & perasaan yg puas.Dia seolah ingin menertawakan nasibnya d masa lalu,semacam dendam yg trtahan&ingin dy tuntaskan

Sekitar 5 thn yg lalu Teguh Bukan sp”,Teguh hny sarjana ekonomi ulusan sbuah universitas swasta d Bandung yang—seperti sarjana” medioker lainnya—begitu sulit mndapatkan pkerjaan.Berbekal motor Butut kesayangan,satu”nya hadiah dr ortu sblm dy d ultimatum unk mncr mkn sndr,Teguh mnyusuri Jlnan” kota Bandung mnawarkan bbrp lembar CV & Surat lamaran Kerja.Jika senja tiba,dan dy plg dgn rs kecewa d dada krn hampir smw ympat krj yg ia datangi mnolaknya,dy singgah d sbwh warung nasi d dpn rmh kosnya.Berbasa basi kpd bpk pjg Warung,mmbual ttg proyek bsr yg sdg dy kerjakan,llu brusaha berutang lg.

“Kasbon terus!”sindir bapak pjg Warung.
“jangan gitu dong,Pak.Td sy lupa k ATM!”bualnya
“Kemarin slh pke clana & dompetnya d clana yg 1 nya lg,skrg lupa k ATM.Besok apalagi?”Bapak penjaga Warung mulai kesal dgn alasan” Teguh

“ini serius pak.Bsok proyek sy pasti cair uangnya.Besok pst sy bayar smua,sekalian sy ksh bonus buat bpk!”gayanya selangit.begitu myakinkan shingga bpk pnjg warung brsdia mmberinya hutangan lg.

Teguh trsenyum senang.Dia menang Tanpa mnunggu lama ia mlahap mknn yg tlah trsdia d hadapannya.
***
Teguh mengenang masa” it dgn senyum puas.Dia trtawa sinis pada waktu,nasib suramnya d masa lalu.Kini,pikirnya d dlm ht.ia bs mmbuat puluhan warung makan kalau perku.Dan ia bs dtg kpn sj k warung mkn it untuk d layani sbg Raja.ini Cuma soal Waktu,katanya sekali lg.
“Agus!”Teguh brtriak mmanggil pesuruhnya d kantor.
Aguh trgopoh” mnghampiri teguh d ruangan pribadinya.”Iya Bos?Ada apa Bos?”Agus yg berpawakan lbh bsr dr teguh mnghadap Bosnya dgn wajah yg siap siaga.
Teguh tersenyum puas”Bikinin aqku kopi dan belikan rokok,”perintahnya jls.

“Siap bos!”

Teguh menyorongkan selembar uang 50000,”kembalinya buat elu!”.

Agus tersenyum lebar,”siap Bos!”katanya”makasih banyak Bos!”

Teguh mengangguk”

Setelah agus pergi mninggalkan ruangannya,Teguh mmbetulkan posisi duduk.Dia mmriksa bbrp berkas laporan keuangannyadan laporan performa perusahaan yg bbrp jm lalu dlaporkan sekertarisnya,berdasarkan rapat manajemen pagi td,seluruh managernya merekomondasikan agar perusahaan jasa kurir miliknya mmbuka cabang baru d Bandung.Kita sudah jd raja d jakarta,”kata Iwan,manajer operasional,dlm rapat manajemen pagi td,”saatnya ekspansi k Bandung,Bos! Kalau Bos setuju,dlm waktu dkat sgera kt eksekusi pmbukaan cabang baru d sana.”

Dia mmbolak balik sbuah proposal pmbukaan cabang bru d kota yg bgtu akrab dlm ingatannya:Bandung Kota it bukan hny tmpatnya bertumbuh—bgtu banyak knangan yg dy tinggalkan d sna,Yang baik & buruk.Pagi td dy blm mmutuskan apakah dy stuju mmbuka cabang baru d Bandung atau tdk,msh ada yg mnjanggal dlm pikirannya.sebuah nama yg bgtu ia ingat:Susi.
***
Ia tringat perempuan itu,mantan kekasih yg 5 thn llu tlh mncampakkan &mnjejakkan luka dlm d htinya.mereka brpacaran sjak mahasiswa & brjnji sehidup smati—teguh sangat mencintai Susui,bgtu jg sebaliknya ,tetapi setelah keduanya sm”d wisuda dan mjd sarjjana,susi segera mndapatkan pkerjaan d salah 1 bank perkreditan rakyat sementara teguh tak kunjung mndapatkan pekerjaan.

Sejak itu,setiap mereka kencan,susi yg mntraktir.Bahkan kadang” mmbri uang bensin.Sejak mnjd Sarjana,teguh blm jg pnya pekerjaan ttp sementara ortunya tlah mmutuskan unk tak mngirimkan uang appun lg.akhirnya teguh hny mengandalkan jasa desain amatiran yg tak datang setiap hr.Bahkan kalau sdg trdesak,Teguh trpaksa mmnjam uang dr Susi

1 bln 2bln mereka msh romantis & susi masih bersedia mnanggung biaya operasional hubungan mereka.tetapi d bulan ke3,hubungan mereka mulai terganggu.Teguh tak jg dpt kerja,sementara susi mrasa tdk sanggup lg mneruskan hubngan mereka jk tguh trs mnerus mnanggur.
“Aku udah nggak tahan lagi sama kamu!kata susi suatu ketika

Teguh hanya Diam,ia sadar posisinya srba salah.
“Kamu laki” yg ga bs diandalkn!Aq ga yakin masa dpan q sm kamu akn baik” saja!” nada susi mulai berubnah,meninggi
“Ini Cuma soal Waktu.”teguh berusaha meyakinkan susi”Barangkali aq sekarang aq mmg lg Susah,tp aq trs brusaha,Ini Cuma soal Waktu!”
“aku bosan menunggu!”kata susi”Aq bosan berharap pd org yg masa depannya kayak kamu!!lebih baik kt Putus dan kita nggak usah ketemu lagi!”

Teguh sama sekali tak mnyangka kkasihnya akan sanggup mngatakan smw it.Kmna susi yg slm ini bgtu mencintainya?Kmn susi yg bgtu pengertian?
“Tapi kt sudah brjnji sehidup-semati!Kamu jg sudah jnji mw jd ibu unk anak” q !”Teguh berusaha mengingatkan janji mreka ber2 d bawah pohon kersen d blkg kampus—saat hari beranjak senja.

“Persetan dgn smua itu!”bentak susii”Terus kamu mau ngasih makan aq pake apa?pake cinta?pake batu?Heh?”

Teguh tk bs brkata apa” lg.Knyataannya dy mmg tgh terpuruk soal keuangan.Tetapi,mengapa susi bgtu cpt brubah?Bukankah dulu dy brjnji mskpun dlm kondisi trsulit sekalipun mreka tk akan berpisah?
“aq mmg sdg Sulit”Suara teguh datar,”tetapi ini sm soal Waktu,aq yakin itu.aq heran knp kamu brubah drastis sprt ini?Bukankah kamu sllu bilang kt akn sllu brsm dlm kondisi trburuk sekalipun?Kalau kamu kberatan mngeluarkan uang saat kt brtmu,kamu tk perlu.Kita tak usah brtmu d mal atau d tempat makan mewah kan?bukankah dulu jg kt biasa mngobrol d tamannatau jajan d pinggir jalan?aq jg tk prnh mmintamu mngeluarkan uang untukku.kalau kamu nggak mau dan keberatan,aku tak papa”teguh berusaha mmpertahankan hubungan mereka.

“Kamu nggak mikir ya?Apa kata tmn” kerjaku kalu lihat aq jajan d pinggir jaln?apa kata mereka kalu tahu aq pacaran d taman?sama orang lusuh kaya kamu?Huh!”nada susi terdengar sinis.

Deg!Tiba” teguh merasa sdh tau apa alasan susi sesungguhnay dr smw perbincangan ini.begitu sakit ia mndengarnya.Teguh tak pernah menyangka susi akan berubah seperti ini.
“aqku mau kita udahan!”susi tiba” mmutuskan “Titik!”Lalu perempuan it pergi mninggalkan Teguh

D ujung Jalan Teguh melihat Susi menyetop Taxi.perempuan it trburu” mmbuka pintu & segera mninggalkan Teguh yg tak d beri kesempatan unk berkata” lagi
AKu tak tahu harus berkata apa
Kau tinggalkan diriku di dalam asa

Jika waktu yang berputar tak kembali
Lagi, ini jadi satu ironi
Dan mengapa kau lelah dalam langkah
Resah, gelisah, menyerah, sudah...Lah...
sudah, tak perlu banyak rima
Ini bukan pertama ku rasa hal yang sama
Shakespeare menangis, dalam sudut kecewa
Dewi cinta terjatuh merana dalam luka
Terkubur dalam detik yang berputar
Bercampur dengan udara, yang tak terdengar
Tak hanya cewek yang ingin dimengerti
Bukan hanya cowok yang ingin dicintai
Jika waktu yang berputar tak kembali
Apa arti sayang bila sudah tak berarti.
1 minngu,2minggu,sbulan,sjk kjadian it mreka tk prnh brtm lg.Teguh berusaha mnghubungi Susi ttp tk prnh bs.Teguh mndatangi Rumah kos Susi ttp trnyta sdh pindah.Teguh berusaha mnelpon k rmh susi D bekasi ttp keluarganya tk mmberikan sdiktpun Informasi.”Ini siapa?Teguh?”Suara seorang ibu d balik telepon,”Susi nggak ada!jangan mngubungin k sni lg.Susi sdh nggak mau lg brhubungan sm kamu!”.
Baru d bulan ke2.Teguh tau smwnya mngapa susi mnjd bgtu cepat berubah dan bgtu tega mencampakannya.seorang tmn mmperlihatkan slembar undangan pernikahan yg mmuat nm mntan kkasihnya itu.susi Lestarini.perempuan itu trnyt mmutuskan mnikah dgn atasan d tmpat bkerja,Pria yg barangkali mmg lbih Mapan,lbh sejahtera,dan mnjanjikan hdup yang bahagia—manajer sbwh bank perkreditan rakyat d tempat Suussii bekerja.Lamat” diaa mndengar suara it d dlm ingatannya.Susara Susi,Mantan Kekasihnya.”Kamu laki* yg g bs d andalkan!soal masa depan,aq g bs brhrp apa” dgn laki” sprt Kamu!smntara byk org lain yg mnawarkan ms dpn lbh baik kpadaku!lbh baik kt putus,udhan smp d sni!”

Ada ssak d dadanya,tb” trtahan.Cinta yg gagal percaya pd drinya sndr.mngumpalkan kkuatan asing yg tb” mnampar harga dirinya, mnggali lubang nyeri d hatinya.Ini soal Waktu. Kata teguh dlm Hati.suatu saat kamu akan tahu!
***
Teguh menghela napas panjang.apa kabar susi skrg?Tanyanya Dlm ht.2 thn yg llu seorang tmn yg mnmuinya d Jakarta mnceritakan bahwa Susi kini telah d karuniai seorang anak perempuan.tetapi dy tlah mnjd janda.Dia mmilih bercerai&mnjd org tua tunggal bg ank perempuannya.Konon,dy msh tgl d Bandung dan brhnt dr pkerjaan yg lama

Tapi,apa kabar susi skrg?pertanyaan itu msh trsisa

Teguh mngangkat telpon d ruang kerjanya.Lalu menekan bbrp nomor.”Halo,Iwan?”teguh mulai bcr,suara d seberang teelepon mnjwb sopan & mngiyakan”kita jd buka cabang d Bandung!”sambung Teguh,pendek

Suara d seberang telepon mngungkapkan kgmbiraannya.Teguh mnangguk angguk”Segera eksekusi mnggu dpan”suara teguh mantap”Urusan tempat,Perizinan,dan lainnya segera atur dan serahkan laporannya k saya maksimal 2 mggu sjak hr ini”

Suara d seberang telpon mngungkapkan kesiapannya.Tetapi dia brtny” mngapa Teguh mnjd bgtu bersemangat?
“jangan banyak bicara,pokoknya segera urus!”Teguh tak mau mmbg alasannya”Kalau cabang baru it sdh siap beroprasi,aya akan berkantor d bandung!”

Teguh menutup teleponnya.Ia trsnyum Lebar.Ia tau Bandung kini telah mnjd kota lautan alamat,bkn lg lautan api,ttp dy hny trtrik dgn 1 alamat.Susi hanya 1 hal yg ingin dy katakan kpd perempuan Itu.Ini Cuma soal Waktu dan Seharusnya kamu menunggu!

***
Teguh beranjak dr tmpat duduk.Dy segera mninggalkan ruangannya,Agus sdg mngaduk kopi d sudut ruangan,Teguh melirik k arahnya.Agus trsnyum”Ini kopinya Bos,Sebentar lagi”

“Buat elu Aja!”jawab Teguh
Seorg laki” brtubuh Tegap mmbukakan pintu bgi tuannya sambil mmbungkukan badan & trsnyum.Teguh mmblsny dgn anggukn kpala..Di luar sebuah mobil mewah miliknya trparkir.Dan dy brjln mndekatinya.Ini Cuma soal Waktu,Bisik teguh dlm ht,Sharusnya dy mnunggu!

Di kilometer pertama<teguh mmacu="" mobilnya="" dgn="" seluruh="" perasaan="" bangga="" di="" dadanya="" lagu="">U’ll Sorry,mengalun mmanjakan lekuk daun telinganya </teguh>
tlah... kuberikan smua...
kasih dan cintaku...namun kau...lepas aku...

pastikan dirimu...kau akan sesali
you'll be sorry...you'll be sorry...you'll be sorry...

Aku terpejam dan coba rasakan lagi

Saat waktu jadi sahabat yang berarti
Kita saling berbagi, saling mengerti,
saling memuja, saling cinta,
saling coba memahami.
Ada beda, ada ragu, ada hati, ada cumbu,
ada rayu yang kini telah lalu
Kau kini, jalani waktu jalani hari
Baby please, I know some day u'll be sorry
One day you will realize,
What's mean sacrifice
One day you'll fight back,
I neva be thinking it would end up like this
Get down down on yer knees
Baggin me please
Terima mu kembali sambil menangis
Fuck Hell no!! ku ga bego!!
Ku bukan manusia sepertimu yang mementingkan nafsu dan ego
Kau kan menyesal, khianati cinta yang kekal
Move now bitch!! You'll sorry
And regrets everything that you've done to me
You'll sorry. You'll beg me to ask you back
You'll sorry

Takkan pernah kembali kau kan sesali
You'll beg me to ask you back You'll sorry
Cukup sekarang kau merasa heppy
namun lihat saja nanti
you'll be sorry !!

Visi Dan Misi REZPECTOR

_AKU ADALAH REZPECTOR_


Rezpector Bukan Sebuah Nama_
Tapi Rezpector Sebuah Jati Diri_
Visi Rezpector :
- Rezpector Bisa Me_Respect Perbedaan Antara Kau , Aku , Kamu Dan Kalian Semua
- Rezpector Tidak Memandank Perbedaan Antara Kita_
Contoh :
> Bahasa
> Ras
> Watak
> Kepribadian
Semua'a Sama Tidak Ada Perbedaan_

Misi Rezpector :
- Menciptakan Perdamaian Dalam Naungan Unity
- Selalu Me_Respect Perbedaan
- Selalu Menjaga Tali Persaudaraan
- Bersama Kita Wujudkan Indah'a Perbedaan Dalam Kebersamaan_

1 2 3 4 {Respect}

Yo What’s up Fella’s!
What’s up man!
Have a great time now?
Yeah dawg!
Follow me… Hommie…

1 2 3 4  come on yo’ every body (3x)
Shake that booties on the floor… (2x)

Shake it to the left n’ shake it to the right
Don’t make any mistake coz’ you can start the fight
Grab the mic so you know how to react
Lap dance n’ lap dance just don’t let it stop!!!

Chillin’ in the club you know at the Friday night
Searching the spot getting high fly to the top
Listen to hip-hop (let it flow with your blood)
Loose your money don’t regret just say…..(oww my god!!)

I can’t stand… coz’ I wanna dance…
1 2 3 4…  let your body groove on…
stick to the plan with the money talk then…
1 2 3 4… let the party move on…

1 2 3 4  come on yo’ every body (3x)
Shake that booties on the floor… (2x)  

Whats that gee yoo…? ini intermezzo yo’
Do you wanna know dawg,  rollin’ that bootie oww noo..
Body-body movin’, get body-body movin’
Ude’ jangan dipikirin kejadian kemarin

Yoyoyo… 1 2 3 4… bigidi yo’…..
Goin’ flow with the beat jangan bertingkah bodo’
Keep it groovin’ that’s what we wanna doin’
Squeckin’ screaming banyak yang dikerjain dawg…

1 2 3 4  come on yo’ every body (3x)
Shake that booties on the floor… (2x)
Yoo! It’s my turn now… I’m gonna make it a little faster now… Are you ready guyz?

Hey you! right there! What’s ur name? don’t just stand there…
I got a cheep here for you, so you kow what to do
It’s sounds funky groovie baby (like what?!) just like Agnes Monica
And I’ll try to make you horny (with what?!) with a fuckin’ formula

Give it up tide for the jungle beat here don’t let it loose
I’m turn it from slow to fast coz I push the turbo boost
I’ll show you what is a right well I’ll show it to you tonight
Middle upper tempo mono stereo yo’ peace up don’t fight

I want you all to put all your hands in the air then lil a bit around
And let’s this fuckin rhythm getting to listen to the sound
We gotta hip please don’t let it freeze………
Shake it left right yo’ doin’ like this……..

1 2 3 4  come on yo’ every body (3x)
Shake that booties on the floor… (2x)

BUNGA {Respect}

Dengar resapi camkan dan jangan berhenti
Karena sebuah pertanyaan perlahan menghampiri
Mendekat dan merusak sistem kerja otak kiri
Setiap detik berdetak menusuk-nusuk di hati

Dan kembali teringat raut wajahmu di angan
Taburan cinta mengikuti sebuah senyuman
Tapi dalam hati ini tak bisa ungkapkan
Nyaliku menciut, terlalu siang ‘tuk di ucapkan

Skali lagi ku ingin kau mengerti
Rasa cinta ini sungguh sangat menyakiti
Tapi, ku hanya makhluk yang tidak bermateri
Di pandang sebelah mata, tak punya reputasi

Seakan mataku tertutup
Kuingin cinta ini dapat kau sambut
Harapkan prasaan ini kau tau
Sungguh ku ingin kau jadi miliku

Ingin skali kukatakan aku suka padamu
Namun cinta ini siksa jika aku ga’ ada kamu
Hendak jiwa kan mengikatmu di sisi
Namun berat tuk mengucap… cukup untuk ku kagumi

ABCD… kuharap kau mengerti
Semua ini bukan crita narasi deskripsi
Hanya perasaan suka namun sulit hati berkata
Bukan fiktif sdikit naïf hanya sebuah realita

Cinta ini derita kuharap kau juga merasa
Apa yang kurasa tanpa banyak tanda tanya
Rasa ini fakta… selektif bukan posesif
Ku tak ingin berdusta ….. ku cinta kau BUNGA…

Seakan mataku tertutup
Kuingin cinta ini dapat kau sambut
Harapkan prasaan ini kau tau
Sungguh ku ingin kau jadi miliku

    Apa arti cinta kala Viagra bagai sebuah media
    Cinta pelepas birahi tanpa ada ikatan jiwa dan raga  (memang gila!)
    Aku dan kalian semua berbeda, pandangan ku takkan pernah sama
    Melirik arti cinta hanya dengan pandangan sebelah mata

Tak seorang pun brani menuduhku bahkan mem-vonis diriku salah
Karena apa yang ku cari dan ku rasa tak menghasilkan apa-apa, karena
Cinta tercipta sbagai pemuas nafsu belaka
Takkan mengerti arti cinta.. karna kau hanyalah BUNGA…

Seakan mataku tertutup
Kuingin cinta ini dapat kau sambut
Harapkan prasaan ini kau tau
Sungguh ku ingin kau jadi miliku

CAHAYA CINTA SEJATI {Respect}

Ku tak kan mampu berdiri… Tuk Raih semua mimpi…
Tanpa Cahya Cinta Sejati
Ku tak kan jelang hari… Tuk gapai semua hati…
Tanpa Cahya Cinta Sejati
  4 to the 3 to the 2 n’ to the 1
Kucoba tumpahkan semua angan
Perlahan tapi pasti kucoba resapi
Kasih sayang keluarga yang slalu ku sayangi

Ku berjuang dengan cinta yang tak kan mati
Mengalir dan tak akan pernah berhenti
Bagai desiran ombak samudera yang terus menghantam, hujam, bantaman dataran bumi ini

Salam dari ku adalah sapa dari mereka adalah doa
Agar hidup ku raih titik sempurna dorongan jiwa taburan cinta adalah anugerah tak terbatas
Semoga semuanya berkah tak bertepi selalu tersirami
hingga kelak ku dapat meraih hati semua cita-cita cinta dan mimpi dengan cinta sejati

  Ku tak kan mampu berdiri… Tuk Raih semua mimpi…
Tanpa Cahya Cinta Sejati
Ku tak kan jelang hari… Tuk gapai semua hati…
Tanpa Cahya Cinta Sejati


Kalau ada cinta tuk apa tutup mata
Kalau cinta buta tak mungkin ku berkata
Saat ini semua coba tertuang
Hanya cinta yang kan temani ku berjuang

Lewati hidup tentang semangat yang redup
Mengisi hari temani sepi dalam sunyi
Tapi mungkin terasa semua seperti biasa
Atau mungkin hanya bayangan putus asa

Sinarilah (Waktu yang berputar jadikan acuan)
hati ini (ketika cinta ini haus akan belaian)
Terangilah (Cinta suci sejati rindukan kedamaian)
Jiwa ini (ketika cinta ini haus akan belaian)

  Ku tak kan mampu berdiri… Tuk Raih semua mimpi…
Tanpa Cahya Cinta Sejati
Ku tak kan jelang hari… Tuk gapai semua hati…
Tanpa Cahya Cinta Sejati

⋘◊⊰⊰REZPECTOR⊱⊱◊⋙
http://www.facebook.com/groups/rezpectorgroup/
Cahya Cinta SejatiIntro:     Em C Am B7Mr. B:       Em                   C                Ku tak kan mampu berdiri… Tuk Raih semua mimpi…        Am                    B7     Tanpa Cahya Cinta Sejati       Em                      C            Ku tak kan jelang hari… Tuk gapai semua hati…         Am                  B7Tanpa Cahya Cinta SejatiEm C Am B7Titz:         4 to the 3 to the 2 n’ to the 1Kucoba tumpahkan semua anganPerlahan tapi pasti kucoba resapiKasih sayang keluarga yang slalu ku sayangiKu berjuang dengan cinta yang tak kan matiMengalir dan tak akan pernah berhentiBagai desiran ombak samudera yang terus menghantam, hujam, bantaman dataran bumi iniSalam dari ku adalah sapa dari mereka adalah doaAgar hidup ku raih titik sempurna dorongan jiwa taburan cinta adalah anugerah tak terbatasSemoga semuanya berkah tak bertepi selalu tersirami hingga kelak ku dapat meraih hati semua cita-cita cinta dan mimpi dengan cinta sejatiEm C Am B7Santoz:     Kalau ada cinta tuk apa tutup mataKalau cinta buta tak mungkin ku berkataSaat ini semua coba tertuangHanya cinta yang kan temani ku berjuangLewati hidup tentang semangat yang redupMengisi hari temani sepi dalam sunyiTapi mungkin terasa semua seperti biasaAtau mungkin hanya bayangan putus asaBridge:    C       B7    EmSinarilah (Waktu yang berputar jadikan acuan)C       B7    Em    hati ini (ketika cinta ini haus akan belaian)C       B7    Em        Terangilah (Cinta suci sejati rindukan kedamaian)C       B7    Em        Jiwa ini (ketika cinta ini haus akan belaian)Back To Mr. B: (‘till fade out)

FEEL'S LIKE HOME {Respect}

Yeah… Still Hot… What’s up Jakarta… Bogor Representha!

Langkah ku, peluh ku iring ku gapai cita
Jarak tertempuh hanya kiasan nominal angka
Bogor-Jakarta… kopaja bukan masalah
Panas terik trasa ringan asal melangkah bersama

Mencari arah tujuan hidup (ambisionis)
Tak gentar meski lelah merekah (ironis praktis)
Jarak tak jadi halangan ku kan tetap berjuang
Warung jambu menuju depok berakhir di pondok-pinang

Eii… Yo’… Whats up Bro! Bogor-Jakarta Whats up yo’!
Eii… Yo’… Whats up Bro! Jakarta-Bogor Whats up yo’!

Satu dua tiga jarak dan waktu
Antara mimpi dan angan tetap menyatu
Antara cita-cita yo’… tetap melaju
Menembus angin malam menjadi saksi bisu

Ragam ide kaya visi bentuk satu tujuan
Jakarta tertantang… Fade2Black bersama Bondan
Maju menjawab semua bentuk halangan
FUNKADELIC HIP-HOP RITMIK… jangan kau usik..!!

Dimana… Aku berada… everywhere I stand… Feels Like Home!!

Detak setiap nadiku memompa kreasi
Agar setiap mimpi tak terdampar dan mati
Banyak jalan menuju Jakarta itulah fakta
Bogor ga’ mati hempas tantangan kejar realita

3 2 1 tuk eksistensi
pergi jauh-jauh mengejar penuh ambisi
berjalan dengan susah yang penuh dengan distorsi
Jakarta-Bogor ku terjang (kejar Reputasi)

Dimana… (1 2 3 ga berhenti) Aku berada… (F2B n’ Mr. B tetap beraksi) everywhere I
stand… Feels Like Home!!

Eii… Yo’… Whats up Bro! Bogor-Jakarta Whats up yo’!
Eii… Yo’… Whats up Bro! Jakarta-Bogor Whats up yo’!
Eii… Yo’… Whats up Bro! Fade2Black-Bondan Whats up yo’!
Eii… Yo’… Whats up Bro! Bondan-Fade2Black Whats up yo’!

HIDUP BERAWAL DARI MIMPI {Respect}

Kujelang matahari dengan segelas teh panas
Di pagi ini ku bebas karna ga ada kelas
Di ruang mata ini kamar ini serasa luas
Letih dan lelah juga lambat lambat terkuras

Teh sudah habis kerongkongan ku pun puas
Mulai kutulis semua kehidupan di kertas
Hari hari yang keras kisah cinta yang pedas
Perasaan yang was was dan gerak ku yang terbatas

Tinta yang keluar dari dalam pena
Berirama dengan apa yang kurasa
Dalam hati ini ingin kurubah semua
Kehidupan monoton penuh luka putus asa

Tinggalkanlah gengsi Hidup Berawal Dari Mimpi
Gantungkan yang tinggi agar semua terjadi
Rasakan semua peduli itu ironi tragedi
Senang bahagia… hingga kelak kau mati

Dunia memang tak selebar daun kelor
Akal dan pikiranku pun tak selamanya kotor
Membuka mata hati demi sebuah cita-cita
Melangkah pasti… pena dan tinta berbicara

Tetapkan pilihan tuk satu kemungkinan
Sebagai bintang hiburan dan terus melayang
Tak heran ragaku terbalut label mewah
Cerminan seorang raja dalam cerita cinderela

Ini bukan mimpi atau halusinasi
Sebuah anugerah yang kan kunikmati nanti
Hasil kerja kerasku terbayar lunas tuntas
Melakoni jati diri sampai puas

 (Cello time!!)
  Jalan sedikit tersungkur terjungkir terbalik
Melangkah menuju titik lakukan yang terbaik
Ku ketatkan tekad dan niat agar melesat
Seperti rudal squad mimpi ku kan kudapat

Mencari tepuk tangan atas karya keringat ku
Bukan satu yang ingin aku tuju
Naik ke atas pentas agar orang puas
Dapat applaus, cek atau pun uang kertas

Cari sensasi ataupun kontroversi
Bukan caraku agar hidup ku rekonstruksi
Dari mimpi semua hal dapat terjadi
Maka lebarkan sayap dan terbanglah yang tinggi

Agar semua terjadi…
Hingga kelak kau mati…
Agar semua terjadi…
Hingga kelak kau mati…

IT'S ALL ABOUT SOUL {Respect}

Yoo’ Mr.B is on the BMW 93’
Present the freaka’ family from Bogor Rain City
Using mr.James Brown (beat) from the underground (deep) without being a clown(shit)
In the music industry

I’m trying, im going, I’m gonna be a rap star next…
Maybe… maybe maybe what, maybe who, maybe when or maybe not ..
Oww my god… I forgot this is all about soul right?!

(Hey… It’s All About Soul!) Don’t you know it’s in your soul…
(Hey… It’s All About Soul!) Ough! You gotta use that thing called soul
(Hey… It’s All About Soul!) Now put your soul! Put your soul!
(Hey… It’s All About Soul!) Whoooo…

You should feel this way…  when you wanna live and stay
All the trouble… fade away…

Let ur groove on don’t let it stop
Make it simple and reach to the top
Don’t be the beat stop just like a big damn truck
Spoken : (yeah man, start commin’ don’t let it drop)

I’ll stay this way like a wheel of life
And great the lord that I will survive
Don’t even think that I will force rhyme and turn on to ghost
Coz every body knows you’re smart, well… almost!

aight, yo’ to the beat yo’
I’ll rock the floor with Bondan Prakoso
Everybody know the rhythm and the whole flow dawg
Coz u know what this is…

(Hey… It’s All About Soul!) Hmmmm… Don’t you know it’s in your… soul…
(Hey… It’s All About Soul!) Hah! You gotta you gotta you gotta put your soul
(Hey… It’s All About Soul!) whuuuu… uuuu… uuuu… uuuuu…
(Hey… It’s All About Soul!) uh… ah… Good God!

You should feel this way…  when you wanna live and stay
All the trouble… fade away…
You should feel this way…  when you wanna live and stay
All the trouble… fade away…

Beat beat beat to the beat beat to the beat
Whats up dawg mengoceh bunny rabbit
Bigidi bigidi disini soul ini bagai penyakit
Menyerang tubuhmu walau hanya sedikit

Skali lagi beat beat to the beat beat
Jangan berisik bila ku ngomong eksplisit
Perlu kau tau yo’it’s all about jiwa
Seberapa banyak kah kau punya nyawa

You should feel this way…  when you wanna live and stay
All the trouble… fade away… (Repeat 2x)
You should feel this way…  when you wanna live and stay
All the trouble… fade away… fade away… fade away… fade away… fade away… fade away… Ooow…

Ough! which represent know Mr. B… Fade2Black… Its All About Soul baby

PLEASE DONK AH! {Respect}

ini cerita… sial kita bertiga… this is my version…

Suatu waktu ku berjalan tak tentu
Mengitari sudut kota mulai dari warung jambu
Keluar rumah ga’ pamit mau kemana
Ga’ bilang siapa-siapa itu mah udah biasa

Emang sih niatnya mau janjian
Anak-anak hang out di jembatan pajajaran
Eh, pas ditengah jalan gw lupa sesuatu
Gw lupa banget kaga pake sepatu

Akhirnya gw mutusin ke warung beli sandal jepit
Pas gw korek kantong gw lupa bawa duit
Ya udeh kepaksa balik lagi ke rumah
Sampai depan rumah ke kunci pada pergi semua

Sial!! Gimana dong ya udeh gw manjat
Lewatin pagar yang tinggi dan agak berkarat
Waktu gw mau loncat di liat ama tetangga
Gila! gw di kira mo maling mangga!  

hari ini gw kaga hoki (Please Dong Ahh..)
Niat hang out ko’ jadi begini  (Please Dong Ahh..)
Sial pusing tujuh keliling (Please Dong Ahh..)
Damn please dong god Please Dong Ahh… (2x)

Woop… Versi gue ca’ur juga men… jangan pernah ngalamin deeh..

Waktu mo pegi’ liat jam ditangan
Waduh ga’ sadar udah kesiangan
Tapi ga’ pa pa deh ya udah gw cabut
Dari pada ga’ nyampe sana temen pada ribut

Tapi ihhh… kenapa lagi
Hujan turun guedee sekalee
Yook kebasahan keujanan
Masuk angin karena belum makan

Mata juga merah (karena belom molor)
Pas lagi nyebrang (ketabrak motor)
Kepalaku bocor darah pada ngocor
Tangan jadi kotor kaki juga pengkor

Satu tema lain cerita beda naskah
Kucoba hilangkan susah sedih sesak di dada
Kumpul bareng mereka semua teman yang gila
Nongkrong di pajajaran waktu tak ditentukan

Dalam perjalanan semua lancar seperti rencana
Sampai seorang wanita mulai bertanya nama
Kuterbuai terpaku dengan wajah yang aduhai
Tak sadar dompet baru pindah kantong dengan santai

Sadarku kembali… semua sudah terjadi
Belum sempat ku berpikir pak supir pun berhenti
Wajahnya sangar…kaya’ preman terminal
Menanti ongkos perjalananku sampe pajajaran

Ku tak sanggup bayar angkutan
Karena dompetku ternyata raib duluan
Pak supir berang bogem mentah pun melayang
Niatnya hang out senang… Jadi berantakan

REALISTIC {Respect}

Titz:
Bumi tahtaku terbagi 2 bilik
Dari pilihan taktik strategic hasilkan lirik
Nusa nan sempit sudah lama kutampik
Tapi pertahanan butuh senjata otomatik

Santoz:
Agar seimbang tak setajam pisau pedang
Yang tak pernah berhenti dan terus berulang
Kunci kehidupan memang bukan mainan
Hapus hitam menyelebat bagai bayangan

Titz:
Berat dosa bukanlah ada di pundak kanan
Mungkin di suatu tempat yg tak pernah terpikirkan
Banyak yg melatih lidah berkata-kata indah
Menganggap hidup di pijak milik nenek moyangnya

Santoz:
Shit! things would never be da same
Coba kontroversi biar mirip eminem
Percuma lidah bersumpah klo menyerah bah!
Berarti kau bukan apa2 hanyalah sampah

Mr. B:
Heey!! (What?!) U Should think Realistic!! (Yeah!)
Heey!! (What?!) U Should think Realistic!! (Right!!)

Titz:
Coba tuk pikirkan lebih dewasa
Genggam yg benar, hindari yg salah

Santoz:
Susah? lubang basah pusat indra pun terjarah
Parah… jika otak tak pernah enyam amanah

Titz:
Pada mic ku bicara dengan nada teriak (waaatt!!)
Terus teriak walau suaraku jadi serak

Santoz:
Dahak mengalir deras bagai arus Niagara
Kejar ambisi agar hidup capai titik sempurna
Reff:

Am F
Think Realistic don’t be phathetic
G Em
Bikin semua simple lewati alur yg static
Am F
Turn it to positive don’t think negative
G Em
Rubah semua maksimal lewati alur pasif (2x)
Am (Break)

Santoz:
Sama rata sama rasa
Nikmati hidup hendaklah di bagi bersama
Nafsu kan jadikan hina nestapa
Coba hindari maka kau hidup bahagia

Titz:
Tunjukkan sesuatu yg ada di dalam diri
Katakan yg ingin kau katakan kepada kami
Karena ku coba untuk mengerti
Apa hidup ini hanya untuk menunggu mati

Santoz:
Semua menghampa terasa tak berarti
Jika berkata tapi tanpa jati diri

Titz:
Seperti/lempar batu sembunyi tangan
Kau coba belagu kau sendiri yg rasakan
Back To Mr. B & Reff:

Am (Break)
Titz:
Ga peduli pemula atau pun tetua

Santoz:
Semua sama masih belajar atau pun masta
Bermetamorfosis menjadi bentuk nyata

Titz:
Adalah fakta biar pena dan tinta berbicara

Santoz:
Tak ada yg tipuan komposisi
Karena semua dapat befikir tumpahkan isi

Titz:
Smua saling menyokong tutup smua bolong
Hanya saja engkau jangan sembunyi di balik bokong… Ough!!

Respect {Respect}

Permisi seribu permisi kami disini mencoba menghindari starnasi
Bukan basa basi saat putaran gempa Bumi berotasi
Aliran darah terpompa tepat waktuku berkreasi universal fatal
Bila kau dan aku tak bisa bersatu
Karena ku disini tak ingin kita beradu padu
Tetap bersatu setiap insan dapat bebas lepas (hidup hidup)
Romantis menghormati agar kau dan aku tetap disini bereksistensi
Kutakkan lepaskan peluru dan kau tetap simpan amunisimu
Beserta waktu memilih, waktu kita tetap maju

Tanpa perbedaan sama rata dalam roda kehidupan
Kita berdiri dalam dunia yang menawan
Hidup adalah pilihan dan ku akan bertahan
Mengapa berantakan

Konflik adalah biasa tapi plis tetap optimis
Tapi kau entah binasa sebelum dirimu eksis dan dulu still statis
Hingga kelewat optimis kerap kau trima blacklist
Diriku tak peduli siapa dirimu kebersamaan antara kau dan aku
Kesempatan bersama untuk tetap maju raih semua itu diantara jalanan berdebu
Kau dan aku dan kadang kita satu hentak kepakkan galaksi seperti seperti serdadu
Tak peduli kau muda tua atau minum susu masih nebeng orang tua ya so what kita maju

Tanpa perbedaan sama rata dalam roda kehidupan
Kita berdiri dalam dunia yang menawan
Hidup adalah pilihan dan ku akan bertahan
Mengapa berantakan

Menyimpan kebencian rasa dendam dalam loker terkunci dalam ruangan gelap nan bersekat
Ya so what ya so what sudah jangan jadi pengkhianat
Ayo semua melompat smangat walau tersesat kalau yang sensi jangan cepat ambil asumsi
Tak orang slalu semua bisa jaga emosi, emosi emosi emosi dalam diri
Cepat cepat cuci otakmu yang kotor disintegarasi ini kan selalu meneror
Terus melaju walau tidak tampak racuni setiap inci dalam detik yang terus berdetak

Siapa {Respect}

Pertama kulihat wajahmu yang imut dan lucu
Membuat hati seperti tersambar listrik lima ribu (watt)
Adrenalinku menanjak meningkat syahwat
Imajinasiku dalam tahap kritis gila gawat

Ingin segera menghampirimu dan menyapa
Pandang wajahmu dekat (mirip sophia latjuba)
Body padet tinggi bahenol depan belakang
Ga’ kuat ku memandang seperti taesa kaunang

Berkhayalku kau mengenakan gucci bikini
Bertiup angin di wajahmu bikin ku horny
Oww my God slap in the face no I can stand
I hope we can be more (then just a friend)

Siapa… siapa…siapa…siapa dia ( ingin ku tau namanya)
Siapa… siapa…siapa…siapa dia (andai dia tau apa yang kurasa)
Siapa… siapa…siapa…siapa dia (nirina agnes monica atau tika )
Siapa… siapa…siapa…siapa dia (ahh… sudahlah jangan kau banyak tanya)

Yo secepat kilat kencangkan murr dan sekrup di wajahku
Agar terlihat lebih pd pake nyong-nyong biar tak bau
Ditambah sdikit hair spray untuk rambutku yang kaku
Ok lah… skarang ku siapa untuk maju

Perlahan tapi pasti itulah motoku sekarang
Ku takkan pernah menyerah sebelum berperang
Senjataku sudah siap amunisi tinggal di kokang
Bang.. bang.. ku ready ku siap menyerang

Agak deg-degan, eh itu mah udah biasa
(con’on man, lo waria ato wanita?) Gw pria!!
Langkah sok preman atau dibilang gentleman
Ku mendekatinya ingin lebih dari temen

Siapa… siapa…siapa…siapa dia ( ingin ku tau namanya)
Siapa… siapa…siapa…siapa dia (andai dia tau apa yang kurasa)
Siapa… siapa…siapa…siapa dia (nirina agnes monica atau tika )
Siapa… siapa…siapa…siapa dia (ahh… sudahlah jangan kau banyak tanya)

Oww God you won’t believe what I see
Ni cewek jujur gw bilang emang sexy
From head to toe ga’ ada yang cacat
Ni cewek bisa bikin elo cepet blingsat

Pake tank top berwarna merah jambu
Rambut terurai hitam lurus (damn) emang lucu
Rok mini jeans melekat hingga paha terlihat
(Damn man, putih banget pasti pake pelembab beauty white)

Ni birahi ga bisa lagi ku tahan
Ku cuma ngehayal bisa cepat main kuda kudaan
Tangan segera ku ayunkan ke depan
Dia ngerespon… sipp, akhirnya kita kenalan

Siapa… siapa…siapa…siapa dia ( ingin ku tau namanya)
Siapa… siapa…siapa…siapa dia (andai dia tau apa yang kurasa)
Siapa… siapa…siapa…siapa dia (nirina agnes monica atau tika )
Siapa… siapa…siapa…siapa dia (ahh… sudahlah jangan kau banyak tanya)

Stay On The Line {Respect}

Selamat pagi kawanku apa kabar?
Senang lihat semangatmu terus terbakar
Kau tak pernah lupa dari mana kau berasal
Tetaplah kencang seperti alat vitalrespect dari semua (kau dapatkan)
Tapi kau tetap ada ( dalam aliran )
Ga' berhenti tetap jalan sampai tujuan
Sampai beat mu jadi pusat acuan

Yo'...B, I'll give you the rhyme you give me the beat
So much to talk peast to say titz back with no repeat
Ain't no lie some bullshit no more argument my regard
Probably means nothing just complain and dedication make complete

Jiwaku selalu mengucap salam padamu (..B)
Lirik ku adalah hentakan nafas ragaku (...G's)
Bersama dengan dentuman setiap emosi instrument mu
Fadezblack and Mr B ayo berseru

Stay on the line ...B (semangat)
Stay on the line... yo' (sahabat)
Stay on the line... B (melompat)
Stay on the line... Stay on the line

F 2 B Thanx to b you don't see?
Nothin better then him when his start to play the beat
No need to say please... lookin for some extra cheese
Speakin' about the real cash... yo' B... I wanna thanx...

this man was born with a wonderful talent
Former funky kopral yang dahulu pernah beken
I'm asking a self... 'How can he play like that?'
Rappin flat with a cool track like fadezblack

Stay on the line ...B (semangat)
Stay on the line... yo' (sahabat)
Stay on the line... B (melompat)
Stay on the line... Stay on the line


Maju bersama (Mr. B and Fade2Black)
Dengan irama (love and respect)
Ayo semua (love and respect, love and respect, love ang respect)

Yo' whats up my hommies? ain't no big deal
Much love from me too if you know what I feel
My beat and your rhyme just like a c 4
This is where i stand and i know whats friends for

Beat beat beat ( to the beat to the beat )
Whats up G'S lo emang pada sakit
Ku akui rima dan metaformu memang canggih
Respect dari ku tak kuharap timbal balik